Beranda Nasional Jogja Tolak Pembangunan TPST, Ratusan Warga Desa Argodadi, Bantul Geruduk Balaidesa

Tolak Pembangunan TPST, Ratusan Warga Desa Argodadi, Bantul Geruduk Balaidesa

Ratusan warga Padukuhan Dingkikan, Kalurahan Argodadi, Kapanewon Sedayu, Kabupaten Bantul, menggeruduk kantor Lurah Argodadi pada Kamis (11/1/2024) pagi | tribunnews

BANTUL, JOGLOSEMARNEWS.COM – Ratusan warga Padukuhan Dingkikan, Kalurahan Argodadi, Sedayu, Bantul ramai-ramai menggeruduk kantor Lurah Argodadi, Kamis (11/1/2024) pagi.

Kedatangan ratusan orang tersebut, menurut Kapolsek Sedayu, AKP Khabibulloh, bermaksud menyampaikan dan mengantar surat aspirasi keberatan atas rencana pembangunan TPST di Padukuhan Dingkikan.

“Di Kalurahan Argodadi, perwakilan warga itu menyerahkan surat tersebut kepada Lurah Argodadi dan Lurah Argodadi akan segera meneruskan surat tersebut kepada Bupati Bantul ,” katanya kepada awak media.

Setelah selesai menyampaikan aspirasi tersebut, seluruh warga Padukuhan Dingkikan yang berjumlah sekitar 100 orang itu kembali pulang.

Lurah Argodadi, Prayitno mengatakan, bahwa warga tersebut tidak mengizinkan jika tanah di wilayahnya ydipakai untuk pembangunan TPST.

Adapun mengenai alasan penolakan itu, sejauh ini asih simpang siur.

“Kalau dari instagram, ada yang pemahamannya tempat pembuangan akhir atau TPA (di lokasi tersebut dibangun TPA, bukan TPST). Tapi ya intinya tidak bisa menerima,” ucapnya.

Baca Juga :  Satu Korban Luka Bacok di Jogja, Polisi: Dua Geng Pelajar Saling Serang

Padahal  sebelumnya, pembangunan TPST di Padukuhan Dingkikan itu sudah dilakukan sosialisasi dari pihak Pemerintah Kabupaten Bantul kepada warga setempat.

 

“Dari situ ada yang tidak setuju dan berlanjut ke acara tadi (menyampaikan dan mengantar surat aspirasi keberatan atau penolakan rencana pembangunan TPST di Padukuhan Dingkikan),” jelas dia.

“Kami, pemerintah kalurahan sebagai penghubung yang menjembatani antara masyarakat dengan Pemerintah Kabupaten Bantul. Untuk mendirikan TPST itu kan kewenangan Pemerintah Kabupaten, jadi intinya kami menjembatani,” imbuhnya.

Sehingga, penyampaian surat aspirasi keberatan mendirikan pembangunan TPST itu akan diteruskan ke pihak yang berwewenang.

“Kami, Pemerintah Kalurahan sebenarnya dilema karena masyarakat belum bisa menerima, tapi di sisi lain itu adalah program Pemerintah Kabupaten Bantul ,” beber Prayitno.

Disampaikannya, pembangunan itu, awalnya direncanakan di ‘Bulak’ atas tanah Sultan Ground yang berjarak sekitar 100 meter dari permukiman warga setempat.

Baca Juga :  Kecelakaan Maut di Ring Road Brawijaya Bantul, Pejalan Kaki Tewas Disambar Kijang Super

“Yang menyampaikan aspirasi itu hanya warga Padukuhan Dingkikan yang dekat dengan rencana pembangunan,” tandas dia.

www.tribunnews.com