Beranda Daerah Boyolali BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Kematian kepada Ahli Waris Anggota KPPS 5 TPS...

BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Kematian kepada Ahli Waris Anggota KPPS 5 TPS 6 Desa Gubug Cepogo Boyolali, Giyanti

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Boyolali menyerahkan santunan jaminan kematian kepada ahli waris Giyanti, anggota KPPS 5 TPS 6 Desa Gubug, Kecamatan Cepogo, Selasa (20/2/2024). Santunan diterima langsung suami almarhumah, Sularto. Foto: dok BPJS Ketenagakerjaan Cabang Boyolali

BOYOLALI, JOGLOSEMARNEWS.COM — BPJS Ketenagakerjaan Cabang Boyolali menyerahkan santunan jaminan kematian kepada ahli waris Giyanti, anggota KPPS 5 TPS 6 Desa Gubug, Kecamatan Cepogo, Selasa (20/2/2024). Santunan diterima langsung suami almarhumah, Sularto.

Selain Sekda Wiwis Trisiwi Handayani, penyerahan didampingi pula oleh Kepala Desa Gubug, Muh Hamid. Penyerahan santunan jaminan kematian Rp 42 juta kepada ahli waris anggota KPPS 5 TPS 6 Desa Gubug, Giyanti, dilakukan pasca pemakaman dan disaksikan oleh Maula, anggota PPS Desa Gubug selaku perwakilan dari KPU Boyolali.

Menurut Sekda, jaminan BPJS Ketenagaketjaan sesuai Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Dalam Instruksi Tersebut diminta para Bupati/Wali Kota untuk mengambil langkah-langkah agar Penyelenggara Pemilu (Badan Adhoc) terdaftar sebagi peserta Aktif dalam program Jaminan sosial Ketenagakerjaan.

Merespon hal tersebut Pemerintah Kabupaten Boyolali sesuai instruksi Bupati Boyolali melalui dana KORPRI yang merupakan wadah kegiatan ASN Kabupaten Boyolali, memberikan santunan kepada Penyelenggara Pemilu untuk melakukan kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga :  Momen Adik Sasongko Anggota DPR RI Fraksi Gerindra Dapil V Jawa Tengah Melakukan Kunjungan ke Dapil yang ke-2, Gelar Konser Reog Spesial Performance SALEHO

Bahwa pendanaan KORPRI melalui BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp. 198.762.600,- untuk 33.467 orang Petugas, yang terdiri dari Petugas KPPS 23.513 orang, Petugas Ketertiban 6.555 (orang), Pengawas TPS 3399 orang.

“Harapan atas santunan melalui KORPRI ini untuk kemanfaatan perlindungan bagi Penyelengara Pemilu (Badan Adhoc) Kabupaten Boyolali Tahun 2024 untuk Jaminan Kerja dan Jaminan Kematian,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Boyolali, Lilis Muldiyastuti mengucapkan terima kasih atas perhatian dan kepedulian Pemkab Boyolali terhadap perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi seluruh petugas pemilu yang ada di Kabupaten Boyolali.

Dalam penyelenggaraan pemilu ini, petugas pemilu terlindungi dalam 2 (dua) program yakni program jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM).

Sampai dengan hari ini (20/02), terlaporkan total 3 (tiga) petugas pemilu yang meninggal dunia yaitu 2 (dua) petugas KPPS : Almarhumah Giyanti – KPPS Cepogo (19/02) dan Almarhum Didik Wahyudi – KPPS Teras (17/02) serta 1 (satu) Pengawas TPS Nogosari yakni Almarhum Pinang Yohanda Restu Mahendra (18/02).

Baca Juga :  Anggota DPR RI Asal Boyolali Didik Haryadi Penuhi Nazar, Jalan Kaki dari Jakarta ke Kota Susu Selama 19 Hari

“Dua petugas KPPS lainnya terlapor masih dilakukan pengobatan dan perawatan akibat kecelakaan yang terlindungi dalam program jaminan kecelakaan kerja,” tandasnya. Waskita