BOYOLALI, JOGLOSEMARNEWS.COM — KPU Boyolali telah menuntaskan pemutakhiran data daftar pemilih tambahan (DPTb). Total pemilih yang mengurus pindah masuk hingga pindah keluar sebanyak 14 ribu orang. Komisioner KPU Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Muhammad Rohani mengakui hal tersebut. Bahkan, pemutakhiran BPTb sudah selesai dan telah diplenokan.
“Pengurusan DPTb sendiri telah ditutup pada 9 Februari. Jumlah masyarakat yang mengurus pindah pemilih mencapai ribuan orang,” katanya, Senin (12/2/2024).
Diakui, masyarakat yang mengurus pindah masuk maupun pindah keluar pemilihan cukup banyak. Untuk DPTb pindah masuk tercatat sebanyak 7.084 orang. Sedangkan jumlah yang pindah keluar sebanyak 7.827 orang.
Dia menyebut empat alasan pengurusan pindah pemilih. Pertama karena pemilih bertugas di tempat lain. Lalu, menjalani rawat inap ataupun menjadi pendamping pasien rawat inap. Kemudian tertimpa bencana dan menjadi tahanan di rutan.
Lebih lanjut, Rohani menjelaskan, DPTb pindah masuk tersebut bisa memilih di Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang dekat dengan tempat tinggal. Saat memilih, DPTb wajib membawa KTP Elektronik atau surat keterangan (Suket).
“Selain itu juga harus membawa surat model A atau surat pindah memilih.”
Ditambahkan, ketentuan tersebut juga berlaku pada daftar pemilih tetap (DPT). Pemilih wajib membawa KTP serta model C berupa surat pemberitahuan KPU. Sedangkan bagi daftar pemilih khusus (DPK) cukup membawa KTP Elektronik atau suket saja. Waskita