WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Komisioner KPU Wonogiri berinisial T belum juga memenuhi panggilan Bawaslu Wonogiri.
Selain itu tidak ada komunikasi atau informasi apapun terkait T yang didapat Bawaslu Wonogiri.
Pantauan di kantor Bawaslu Wonogiri Rabu (14/2/2024) pukul petang, kondisi area kantor terlihat lengang. Hanya ada beberapa kendaraan yang terparkir di area Kantor Bawaslu Wonogiri.
Tidak ada tanda tanda kehadiran T si Komisioner KPU Wonogiri yang diduga disebut sebut dalam kasus Ketua PPK Wonogiri terkait uang Rp163 juta dan 200 kaos bergambar capres nomor 03.
“Sampai dengan saat ini (T) belum kesini,” ujar Kordiv SDM, Organisasi dan Diklat Bawaslu Wonogiri Mayaris Kusdi saat ditemui sejumlah awak media Rabu (14/2/2024).
Selain itu Bawaslu Wonogiri juga tak mendapatkan kabar dari T.
“Tidak ada pesan ke kami apakah sedang bertugas atau sakit,” jelas Mayaris Kusdi.
Mayaris Kusdi menuturkan, pihaknya masih menunggu T hingga Rabu malam pukul 19.00 WIB . Apabila T mangkir, pihaknya bakal mengirimkan pemanggilan lagi.
“Kalau tidak hadir, besok (Kamis 15/2/2024) kita kirimkan surat pemanggilan lagi,” papar Mayaris Kusdi.
Sementara itu, beredar di video di TikTok yang berisi pengakuan HBR. Mantan Ketua PPK Kecamatan Wonogiri itu menyebut nama salah seorang anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah. Dari anggota DPRD Provinsi Jateng tersebut, HBR mengaku mendapatkan uang tunai Rp 400 juta.
Dalam video itu, HBR mengaku sudah mendistribusikannya sekira Rp 350 juta. Uang tersebut, digunakan untuk pemenangan Capres Cawapres Ganjar Mahfud di wilayah Wonogiri.
Pada video itu, HBR juga menunjukkan sejumlah amplop warna cokelat yang diduga berisi uang.
Mayaris Kusdi mengaku sudah mengetahui video tersebut pada Rabu dini hari.
“Ini jadi petunjuk baru,” tandas Mayaris Kusdi.
Terpisah, Ketua KPU Wonogiri Satya Graha mengatakan pihaknya melakukan monitoring. T, Komisioner KPU Wonogiri yang dipanggil Bawaslu juga mendapatkan surat tugas untuk melakukan monitoring ke TPS.
Sebelumnya diberitakan, T salah satu Komisioner KPU Wonogiri dipanggil oleh Bawaslu Wonogiri. Hal tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana pemilu yang melibatkan HBR, eks Ketua PPK Kecamatan Wonogiri. Aris Arianto