Beranda Nasional Jogja Sakit Hati Diputus Cinta, Pria di Sleman Ini Pukuli Wajah Sang Mantan...

Sakit Hati Diputus Cinta, Pria di Sleman Ini Pukuli Wajah Sang Mantan dengan Palu Agar Cacat dan Tak Laku

Kapolresta Sleman Kombes Pol Yuswanto Ardi didampingi Kapolsek Ngaglik, Kompol Mashuri menunjukkan pelaku berikut barang bukti kejahatan di Mapolresta Sleman, Jumat (2/2/2024) | tribunnews

SLEMAN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Gegara sakit hati diputus cinta, pria berinisial CR warga Kotagede, Yogyakarta mencekik dan mencoba menghantamkan palu ke kepala pacarnya sendiri berinisial SR (35), warga Gamping, Sleman.

Namun akhirnya Unit Reskrim Polsek Ngaglik, Polresta Sleman berhasil menangkap  CR.

Kapolresta Sleman, Kombes Pol Yuswanto Ardi menceritakan peristiwa tersebut bermula ketika tersangka menjalin hubungan asmara dengan korban.

Selama satu tahun berhubungan, asmara keduanya berakhir putus.

Tersangka berupaya untuk meminta balikan, namun korban yang sudah tidak sayang menolak.

Hal itu membuat tersangka sakit hati dan merencanakan pembunuhan.

“Tersangka mengirimkan pesan singkat kepada korban, bahwa yang bersangkutan berniat menghabisi korban,” kata Kombes Pol Ardi di Mapolresta Sleman, Jumat (2/2/2024).

Lantaran sudah lama berhubungan, tersangka sudah hafal dan mengetahui keseharian korban, yaitu setiap pagi mengantarkan makanan ke sebuah hotel.

Selanjutnya, pada Sabtu 27 Januari 2024, sekira pukul 06.30 WIB tersangka sengaja menunggu korban di Pasar Rejodani, Sariharjo, Ngaglik, Kabupaten Sleman.

 

Lokasi ini sering dilewati korban untuk bekerja. Saat itu, tersangka sudah menyiapkan palu yang disimpan di dalam tas.

Ketika korban datang, kala itu korban bersama temannya sehingga tersangka hanya bisa mengikuti korban ke arah hotel tempat korban bekerja.

Setelah korban selesai mengantar makanan, korban langsung diajak tersangka ke sebuah rumah kosong yang berada tepat di depan hotel.

Baca Juga :  Ngantuk Nekat Mengemudi,  Mobil Ini Terguling di Jalan Wates-Yogyakarta

Di tempat itulah terjadi peristiwa percobaan pembunuhan.

“Tersangka memukul menggunakan tangan kosong dan sebuah palu yang dipukulkan mengenai mata, mulut dan kepala korban. Hingga sampai kini korban masih menjalani perawatan,” kata Kapolresta.

Pukulan palu berakibat cukup fatal. Akibat peristiwa itu, korban mengalami patah tulang pergelangan tangan kanan, patah ibu jari dan kelingking tangan kanan serta 8 luka di bagian kepala dengan masing-masing mendapatkan luka 2-3 jahitan.

Kemudian luka memar di kelopak mata kanan, mulut dan dagu. Beruntung, saat peristiwa percobaan pembunuhan terjadi ada warga yang melintas dan menolong korban setelah berhasil lari ke arah jalan raya.

“Peristiwa ini beruntung diketahui oleh seorang warga yang lewat di seputar lokasi karena korban melarikan diri ke jalan raya dan dapat dilakukan pencegahan, sehingga tidak terjadi kejadian yang lebih fatal lagi,” ujarnya.

Setelah melampiaskan aksinya, korban pergi meninggalkan lokasi.

Kendati demikian, pasca peristiwa itu, petugas Reskrim Polsek Ngaglik, Polresta Sleman langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku hari itu juga, enam jam setelah kejadian di rumah kontrakan di Sariharjo, Ngaglik.

 

Pelaku saat ini ditahan dan disangka melanggar pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana junto pasal 53 pasal 352 ayat (2) KUHP tentang percobaan pembunuhan.

“Ancaman hukumannya pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun,” katanya.

Baca Juga :  Mahasiswa Asal Semarang Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Indekos Sleman

Di hadapan petugas dan awak media, tersangka CR mengaku nekat mencoba menghabisi nyawa korban menggunakan palu karena hanya itu alat seadanya yang ada di rumah.

Korban dipukul di bagian kepala menggunakan mata palu yang tajam, yang biasanya digunakan untuk mencabut paku.

Tujuan utamanya ingin membuat korban cacat agar tidak ada yang mau lagi sama korban.

“Karena saya sakit hati. Bilangnya masih sayang tapi sudah gak mau jalan. Saya pengen buat dia cacat, karena dia malamnya bilang kalau sudah gak sama saya, masih laku, masih ada yang mau. Kalau dia cacat kan tidak ada yang mau,” kata dia.

www.tribunnews.com