WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kasus penangkapan Ketua PPK Wonogiri HBR oleh polisi awalnya lantaran dugaan kepemilikan ganja.
Namun belakangan muncul kabar lain menyusul penangkapan Ketua PPK Wonogiri itu. Yakni informasi soal pengamanan sejumlah uang selain barang bukti ganja dari HBR.
Kasihumas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo mengatakan penangkapan Ketua PPK Wonogiri HBR berawal dari informasi masyarakat. Kemudian pelaku ditangkap jajaran Satresnarkoba saat mengambil paket ganja lewat jasa pengiriman.
Namun kemudian berkembang lagi isu menyertai penangkapan Ketua PPK Wonogiri. Beredar kabar polisi juga mengamankan sejumlah uang dan kaus selain barang bukti ratusan gran ganja.
Kapolres Wonogiri AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah kasus itu masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.
“Mohon bersabar nanti kita infokan lebih lanjut,” tandas Kapolres Wonogiri AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah.
Selanjutnya Pada Sabtu (10/2) malam, Polres Wonogiri melimpahkan kasus dugaan tindak pidana pemilu ke Bawaslu Wonogiri yang melibatkan HBR. Diketahui HBR merupakan Ketua PPK Wonogiri Kota yang sebelumnya ditangkap karena kasus narkoba.
Ketua Bawaslu Wonogiri Joko Wuryanto mengatakan Bawaslu tidak serta merta menerima pelimpahan perkara dugaan tindak pidana pemilu. BAP dari Polres Wonogiri akan dijadikan informasi awal untuk menelusuri.
“Dalam penelusuran ini kita harus bisa memenuhi syarat formal dan materialnya. Apabila belum memenuhi, kita lakukan penelusuran kembali untuk melengkapi kekurangan,” sebut Ketua Bawaslu Wonogiri Joko Wuryanto.
Ketua Bawaslu Wonogiri Joko Wuryanto menjelaskan kasus itu bisa ditetapkan menjadi temuan ketika syarat formal dan material sudah lengkap. Sehingga untuk saat ini kasus Ketua PPK Kecamatan Wonogiri masih dugaan tindak pidana.
Ketua Bawaslu Wonogiri Joko Wuryanto menambahkan, saat kasus itu menjadi temuan, maka akan segera ditetapkan. Kemudian diregister dan melakukan kajian awal dengan Gakkumdu. Aris Arianto