JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Sebanyak 21.947 tempat pemungutan suara (TPS) berada di dekat posko atau rumah tim kampanye peserta Pemilu.
Fakta tersebut membuat Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) khawatir lokasi TPS tersebut berpotensi terjadi mobilisasi massa.
“Suasana di TPS seharusnya tak boleh terganggu oleh ajakan dan yang lainnya, karena baik di masa tenang ataupun di hari pemungutan suara tak boleh ada kampanye dilakukan pada saat itu,” kata Ketua Bawaslu Rahmat Bagja di Media Center Bawaslu RI, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (11/2/2024).
Mobilisasi massa, kata dia, dapat menggangu jalannya proses pemungutan suara.
“Apalagi kalau sudah masuk di lingkungan TPS. Kami saja Bawaslu tak bisa masuk ke arena TPS kecuali KPPS dan pengawas TPS,” katanya.
Namun, ia mengatakan tak ada larangan perihal jarak lokasi tim pemenangan tertentu dengan TPS, melainkan hanya anjuran saja.
“Dianjurkan agar lebih baik jauh dari rumah tim nasional pemenangan dan lainnya. Tapi kalau pun sudah demikian, maka harus ada perhatian khusus dari teman-teman pengawas dan juga pemantau,” kata Bagja.
Bagja menuturkan, peran masyarakat juga penting dalam menjaga kondusivitas dan juga pelanggaran-pelanggaran adanya mobilisasi.
“Itu yang dekat dengan tim pemenangan. Sebenarnya tak ada larangannya juga, tak ada kemudian aturannya. Karena misalnya, ini dibuat TPS tiba-tiba rumah tim pemenangnnya pindah ke situ, kan bisa-bisa saja. Nah itu yang kemungkinan terjadi,” kata dia.
Sebelumnya, Bawaslu menyampaikan tujuh indikator TPS rawan yang paling banyak terjadi di antaranya 125.224 TPS terdapat pemilih DPT yang sudah tidak memenuhi syarat. Ia mengatakan, ada 119.796 TPS yang terdapat Pemilih Tambahan (DPTb).
“38.595 TPS yang terdapat KPPS yang merupakan pemilih di luar domisili TPS tempatnya bertugas; 36.236 TPS yang terdapat kendala jaringan internet di lokasi TPS,” ujar Anggota Bawaslu Totok Hariyanto, Minggu.
Totok menuturkan, Bawaslu mendapati 21.947 TPS yang berada di dekat posko/rumah tim kampanye peserta pemilu dan 18.656 TPS yang terdapat potensi Daftar Pemilih Khusus (DPK).
“10. 794 TPS di wilayah rawan bencana seperti banjir, tanah longsor,dan/atau gempa,” ujar Totok.