JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah

Larikan Barang Orderan iPhone 7, Driver Ojol di Surabaya Ini Akhirnya Dibekuk Polisi

Aparat Polsek Asemrowo saat konferensi pers mengenai penangkapan tersangka penggelapan berinisial MI | tribunnews
ย ย ย 

SURABAYA, JOGLOSEMARNEWS.COM โ€“ Gegara melarikan barang orderan dari customer berupa iPhone 7, seorang driver ojek online (Ojol) berinisial MI (28) di Surabaya ini meringkuk di sel tahanan.

Ceritanya, saat menerima orderan dari korban, bukannya amanah. Pemuda asal Gedangan, Sidoarjo ini malah membawanya lari.

Kini, MI telah resmi ditetapkan sebagai tersangka, dan ditangkap oleh anggota Tim Antibandit Polsek Asemrowo Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

Kapolsek Asemrowo Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya Kompol Hegi Renata mengatakan, kasus tersebut terbongkar setelah seorang korban berinisial RG (19) melaporkan kejadian tersebut ke markasnya.

Baca Juga :  Kafe Viral dengan View Hutan Pinus di Perbatasanย  Sarangan dan Tawangmangu ย 

Bahwa ponsel milik korban dibawa kabur oleh seorang pemotor ojol telah disewa jasanya untuk melakukan antar kirim barang.

Korban telah memastikan bahwa ojol berinisial MI yang mengambil orderan jasa antar kirim barang ponselnya iPhone 7.

Namun, setelah dilakukan orderan, dan si korban telah menunggu titik lokasi di Jalan Wisma Permai Barat, Surabaya, sesuai dengan panduan aplikator ojol.

Ternyata, si ojol tak kunjung datang, meskipun telah dihubungi oleh si korban yang terus mendesak agar ponsel segera dikirim sesuai panduan aplikasi.

Baca Juga :  Sadis! Ibu Warga Bekasi Ini 3 Kali Coba Bunuh Suaminya, Akhirnya Kesampaian di Aksi ke-4

“Korban sempat menghubungi tersangka namun tidak ada itikad baik untuk mengantar HP tersebut,” ujar Hegi, Sabtu (10/2/2024).

Setelah dilakukan serangkaian tahapan penyelidikan dan penyidikan. Ternyata, Tersangka MI berhasil ditangkap di tempat persembunyian kawasan Surabaya Selatan.

Petugas juga menemukan ponsel korban yang ditaksir seharga lima juta rupiah. Tersangka MI mengaku sengaja menggelapkan ponsel kustomernya untuk dijual kembali.

“Ya buat kebutuhan sehari-hari pak,” ujar Tersangka MI saat diinterogasi Kompol Hegi.

www.tribunnews.com

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com