WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Bawaslu Wonogiri bergerak cepat menindaklanjuti dugaan pelanggaran pemilu yang melibatkan mantan Ketua PPK Wonogiri , HBR.
Puluhan anggota PPK di Wonogiri dipanggil sebagai saksi untuk memberikan klarifikasi.
“Ada sekitar 25 orang saksi yang kami panggil, semuanya berasal dari kalangan PPK,” ujar Komisioner Bawaslu Wonogiri Mayaris Kusdi, kepada wartawan pada Rabu (13/3/2024).
Pemanggilan ini merupakan bagian dari klarifikasi lanjutan terkait kasus dugaan pelanggaran Pemilu oleh mantan Ketua PPK Wonogiri HBR.
Mayaris Kusdi menjelaskan bahwa nama 25 PPK tersebut muncul dalam keterangan HBR sebelumnya. Mereka berasal dari berbagai kecamatan di Wonogiri.
“HBR menyebut nama-nama mereka dalam klarifikasinya, makanya kami perlu melakukan klarifikasi lebih lanjut,” jelas Mayaris Kusdi.
Saat ini, Bawaslu belum bisa memastikan apakah 25 PPK tersebut menerima uang dari HBR terkait kasus ini. Hal ini dikarenakan hasil pemeriksaan masih dikategorikan sebagai data terkecualikan.
Setelah menyelesaikan klarifikasi dengan 25 PPK, Bawaslu berencana untuk memanggil HBR kembali untuk pendalaman lebih lanjut. Komisioner KPU Wonogiri, T, yang namanya juga disebut oleh HBR, juga akan dipanggil untuk dimintai keterangan.
“Nanti kami akan jadwalkan pemanggilannya,” kata Mayaris.
Kasus ini mencuat ke permukaan setelah mantan Ketua PPK Wonogiri HBR ditangkap atas kepemilikan ganja. Dalam penangkapan tersebut, polisi menemukan uang tunai senilai Rp 136 juta dalam 54 amplop dan 200 kaos putih bergambar paslon capres nomor urut 03.
Bawaslu terus mendalami kasus ini untuk memastikan apakah terjadi pelanggaran pemilu atau tidak. Masyarakat diimbau untuk melapor jika mengetahui adanya pelanggaran pemilu agar proses demokrasi di Indonesia dapat berjalan dengan bersih dan adil. Aris Arianto
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.















