SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM – LO DPC PDIP Solo, YF Sukasno membuat laporan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Solo terkait dugaan pelanggaran administrasi yang dilakukan oleh KPU Kota Solo.
Ditemui di Kantor Bawaslu Solo, YF Sukasno menjelaskan bahwa laporan itu berawal dari adanya persoalan di salah satu TPS di Kelurahan Tipes, Kecamatan Serengan, Solo. Di mana, kemudian persoalan tersebut tidak diakomodir oleh pimpinan sidang.
“Jadi di salah satu TPS bitingannya tidak ada, tapi angkanya tertulis, hurufnya juga tertulis. Kedua tentang DPTB yang menurut kami ini kok besar banget. Daftar Pemilihan Tambahan (DPTB) saya minta untuk dibuka kotak, juga tidak diakomodir maka kami bawa ke Bawaslu,” ujar YF Sukasno ditemui, Selasa (5/3/2024).
Sukasno mengatakan, bahwa hal itu tidak sesuai dengan yang biasanya dilakukan.
Jika biasanya kronologi pemungutan suara KPPS membuka surat suara lalu disampaikan partai A langsung dibiting. Partai B langsung dibiting sret, ini bitingannya tidak ada.
“Ini kami minta coba dibuktikan dengan cara dibuka. Ternyata pimpinan sidang tidak mengakomodir,” sambungnya.
Sementara itu Poppy Kusuma, Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Kota Solo mengatakan ada 3 laporan dugaan pelanggaran administrasi yang diterima dan dilaporkan oleh PDIP.
“Terkait dengan mekanisme ini sudah ditentukan per bawaslu 7 tahun 2022. Bahwa setelah kita menerima laporan kita mempunyai waktu selama 2 hari kerja untuk membuat kajian awal,” katanya.
Kajian awal ini untuk menentukan apakah syarat formil dan materiil dari laporan terpenuhi atau tidak. Kemudian jenis dugaan pelanggarannya apa.
Manakala nanti syarat formil dan materiil tidak dipenuhi, maka Bawaslu akan memberikan waktu kepada pelapor untuk memperbaiki laporannya selama 2 hari kerja.
“Kita kajian awal dulu untuk menentukan syarat formil materiiil terpenuhi tidak. Manakala tidak, harus memperbaiki dalam waktu 2 hari. Manakala dalam kajiannya sudah menyatakan bahwa syarat formil materiil terpenuhi ya langsung kita register,” pungkasnya. Ando
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.















