GROBOGAN, JOGLOSEMARNEWS.COM — Satu bangunan ikonik baru di Kabupaten Grobogan telah berdiri. Bangunan itu dinamakan monumen Garuda Bhayangkara.
Hal unik dan menjadi perhatian masyarakat kontruksi bangunan monumen itu terbuat dari rangkaian potongan-potongan knalpot hasil gelar razia penertiban knalpot brong oleh jajaran Satlantas Polres Grobogan.
Pembuatan monumen tersebut dilakukan oleh para seniman Purwodadi Grobogan. Ketinggian monumen adalah 3.4 meter dengan berat knalpot lebih dari 1 ton.
Penting diketahui, lokasi bangunan ikonik baru di Kabupaten Grobogan tepatnya di perempatan Jalan Gajah Mada atau di area Mapolres Grobogan.
Bangunan monumen knalpot berwajah burung garuda ini selesai dalam waktu sekitar 2 bulan.
Bangunan ikonik ini telah diresmikan langsung oleh Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan, Sabtu (30/3/2024).
Di sela kegiatan itu, AKBP Anung menyatakan, monumen Garuda Bhayangkara tersebut dibuat dari hasil penyitaan terhadap pelanggar lalu lintas pada kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak standar.
Menurutnya, sepanjang 2023-2024 Satlantas Polres Grobogan beserta jajaran Polsek dan seluruh personel Polres Grobogan melaksanakan Operasi Keselamatan Berlalulintas termasuk penegakan hukum termasuk pengguna knalpot yang tidak standar atau tidak sesuai dengan spesifikasi teknis berkendara.
Lebih detail, Kapolres menjelaskan, yang diatur dalam undang undang lalu lintas, ini adalah knalpot yang selama petugas Satlantas Polres Grobogan menggelar penegakan hukum kedisiplinan berlalu lintas.
Selain menimbulkan suara bising, knalpot brong dapat membahayakan diri sendiri dan pengendara lainnya.
Kapolres juga menyatakan, suara bising melebihi ambang batas dapat memicu emosi orang lain, terutama para anak muda, sehingga sering menimbulkan permusuhan dan perseteruan.
“Mudah mudahan dengan monumen knalpot ini menjadi penanda peringatan bahwa knalpot yang tidak standar tidak boleh digunakan,” terang Kapolres.
Seluruh knalpot brong yang disita, lanjut Kapolres, dirangkai menjadi monumen merupakan inisiatif Satlantas Polres Grobogan monumen Garuda Bhayangkara telah diresmikan.
“Garuda Bhayangkara ini adalah salah satu simbol dari Polri Presisi yang tahun lalu juga diresmikan Bapak Kapolri. Karena knalpot brong jelas ini mengganggu ketertiban masyarakat, mengganggu ketenangan dan juga bisa menimbulkan perselisihan antar warga,” jelasnya.
“Banyak juga kita temukan seperti perang sarung antar remaja, perkelahian antar remaja ditimbulkan karena kebisingan dari knalpot yang tidak standar tersebut.Yang kita buat ini sekitar 550 an unit knalpot yang tidak standar yang kita buat bekerja sama dengan seniman lokal kemudian kita resmikan sebagai monumen Garuda Bhayangkara,” sambung Kapolres.
Saat dikonfirmasi terkait penegakan disiplin knalpot brong saat pelaksanaan takbir keliling, Kapolres menyatakan telah berkoordinasi dengan Forkopimda Grobogan terkait penertiban surat edaran.
“Kami sudah membuat surat edaran bersama dengan Bupati, Kemenag juga Kodim.Kita sudah peringatkan agar melaksanakan takbir dengan tertib,kita batasi operasional waktunya hingga Jam 22.00 WIB. Kita juga memberikan aturan diantaranya larangan menggunakan knalpot brong yang tidak standar, selain narkoba dan minuman keras,” jelasnya.
Setelah peresmian monumen Garuda Bhayangkara, Kapolres Grobogan beserta Jajaran Pejabat Utama Polres Grobogan, bersama Bhayangkari cabang Grobogan melaksanakan kegiatan pembagian ratusan takjil.
“Polres Grobogan beserta Bhayangkari Cabang Grobogan melaksanakan pembagian takjil,untuk masyarakat atau warga sekitar. Ini adalah salah satu kegiatan Bhayangkari peduli bersama Polres Grobogan untuk memberikan sedikit tali asih kepada Masyarakat yang sedang Puasa Ramadhan.” terang Kapolres.
“Kami berharap masyarakat bisa bersama menjaga kondusivitas Grobogan. Saling mengingatkan ketika terjadi kesalahan untuk menciptakan Grobogan aman,” sambung AKBP Dedy Anung Kurniawan. Satria Utama