Beranda Umum Nasional Jelang Usainya Rekapitulasi KPU, Masing-masing Paslon Capres-Cawapres Siap Bertarung di MK

Jelang Usainya Rekapitulasi KPU, Masing-masing Paslon Capres-Cawapres Siap Bertarung di MK

Anies Baswedan, Prabowo Subianto, dan Ganjar Pranowo pada debat pertama Pilpres 2024, Selasa (12/12/2023). Kini, masing-masing kubu pasangan calon capres-cawapres mulai melakukan ancang-ancang untuk bertarung dalam gugatan sengketa pemilu 2024 di MK | tribunnews

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Menjelang selesainya rekapitulasi suara di Komisi Pemilihan Umum (KPU), masing-masing kubu pasangan Capres-Cawapres dalam Pemilu 2024 mulai pasang kuda-kuda untuk melakukan gugatan maupun bertahan.

Sebagaimana diketahui, KPU bakal mengumumkan secara resmi hasil perolehan suara Pemilu pada Rabu (20/3/2024).

Adapun gugatan perkara Pilpres diketahui bakal diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK) setelah KPU merilis pengumuman tersebut.

Di satu sisi, Tim Hukum Nasional pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN), mengklaim telah menyiapkan sekitar 1.000 advokat atau pengacara untuk menghadapi gugatan Pilpres itu.

“Pengacara dari Tim Hukum AMIN ada 1.000 orang yang akan support (mendukung) di MK,” ungkap Juru Bicara Timnas AMIN Iwan Tarigan, Kamis (14/3/2024).

Iwan memastikan, Tim Hukum AMIN saat ini sudah sangat siap untuk mengajukan gugatan pilpres di MK.

Pihaknya, kata Iwan, telah mengantongi data dan bukti kecurangan yang terjadi selama proses penyelenggraaan Pilpres 2024.

“Kami sudah memiliki data dan bukti yang lengkap untuk menggugat berbagai kecurangan pemilu ke Mahkamah Konstitusi.”

“Mulai dari proses lelang sistem informasi KPU sampai menjadi sistem informasi digunakan saat ini (Sirekap),” ucap dia.

Prabowo-Gibran Gaet 36 Pengacara Kondang

Di sisi lain, kubu pasangan capres-cawapres, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, juga mengaku sudah siap menghadapi gugatan perkara hasil Pilpres 2024.

Baca Juga :  Jelang Pilkada, Mensos Tetap Akan Salurkan Bansos yang Bersumber dari APBN dalam Bentuk Uang, Bukan Barang

Mereka juga sudah mulai menyiapkan deretan pengacara kondang untuk menghadapi gugatan tersebut.

Wakil Dewan Pengarah Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra mengungkap nama-nama pengacara kondang yang akan menjadi tim kuasa hukum paslon 02.

“Jadi yang dimasukkan sebagai ini diputuskan pak Prabowo sendiri ya,” kata Yusril saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (14/3/2024)

Yusril mengatakan, sosok yang dipilih itu merupakan keputusan Prabowo.

Setidaknya, kata Yusril, ada 35 pengacara yang ditunjuk Prabowo untuk menjadi tim pembela hadapi gugatan MK.

Di antaranya, pengacara kondang Otto Hasibuan, OC Kaligis hingga Fahri Bachmid.

“Wakil Ketuanya itu diajukan adalah Pak Otto Hasibuan, Wakil Ketua juga Pak OC Kaligis sebagai Wakil Ketua, juga Pak Dr Fahri Bachmid dari Makassar,” ucapnya.

Namun, Yusril tidak merinci seluruh daftar 35 pengacara yang ditunjuk oleh Prabowo.

Namun hal yang pasti, 35 pengacara yang ditunjuk Prabowo merupakan sosok yang profesional di bidangnya.

“Sebagaian besar adalah lawyer profesional dan beberapa memang adalah nama-nama yang diusulkan parpol koalisi dari Golkar, ada Gerindra, partai-partai lain juga ada,” tukasnya.

 

Ganjar-Mahfud

 

Di sisi lain, cawapres nomor urut 3 juga mengaku sudah menyiapkan pengacara untuk berperkara di sidang MK.

Baca Juga :  Operasi Tangkap Tangan Bakal Dihapus, Jika Johanis Tanak Jadi Ketua KPK

“Kita juga sudah menyiapkan, menunggu keputusan KPU saja,” kata Mahfud MD di Blok M Plaza, Jakarta, Kamis (14/3/2024).

Mahfud mengklaim bahwa banyak pengacara yang ingin gabung bersama tim hukum Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

“Banyak yang sudah daftar itu dari berbagai daerah dari berbagai profesi pengacara tapi untuk apa terlalu ramai-ramai ya, tapi banyak juga ya kita suruh ikut aja nanti kalau mau ikut,” kata Mahfud.

Mantan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (MenkoPolhukam) ini pun mempersilakan ahli hukum untuk menjadi tim pengacaranya kelak.

www.tribunnews.com