SEMARANG, JOGLOSEMARNEWS.COM – Pabrik pembuatan pil koplo beromzet triliunan rupiah di wilayah Kawasan industri Candi (KIC), Semarang, digerebek oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Senin (25/3/2024).
Menurut penyidik BPOM yang enggan disebut namanya, pengungkapan itu berawal dari adanya pemeriksaan serentak bersama tim intelejen, BAIS, dan BPOM di Bekasi Jawa Barat.
Pada lokasi itu ditemukan distributor pil koplo.
“Obat terlarang itu diangkut menggunakan truk dan mobilitasnya Bekasi Semarang,” ujarnya saat dihubungi tribunjateng.com, Selasa (26/3/2024).
Menurutnya, dari situlah dapat diambil kesimpulan bahwa Kota Semarang merupakan tempat produksinya.
Oleh sebab itu intelijen dapat menduga bahwa terdapat tindak pidana di Semarang.
“Setelah informasi itu A1 kami turun gabungan. Setelah ditelusuri ternyata benar ada tempat untuk produksi dan distribusi di kawasan candi sehingga penyidik melakukan operasi,” jelasnya.
Dikatanya, di Semarang ada tiga Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Satu bangunan untuk produksi, menyimpan bahan-bahan, dan menampung hasil produksi. Total barang bukti ditaksir sekitar Rp 321 miliar.
“Kami masih menaksir angkanya segitu. Untuk lebih jelasnya besok akan dirilis,” ujarnya.
Terpisah Kepala BPOM Semarang Lintang Purbalingga Jaya belum merespon terkait penangkapan itu.
Tribunjateng.com telah berusaha menelpon dan mengirimkan pesan melalui WhatsApp.