Beranda Umum Nasional Penasaran, Kapolri Tunggu Siapa Sosok Kapolda yang Akan Diajukan oleh TPN Ganjar-Mahfud...

Penasaran, Kapolri Tunggu Siapa Sosok Kapolda yang Akan Diajukan oleh TPN Ganjar-Mahfud dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat menghadiri rapat dengar pendapat di DPR RI. Foto/Wardoyo

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM Rencana pengajuan sosok Kapolda sebagai saksi oleh Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud dalam gugatan sengketa Pilpres, membuat Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo penasaran.

Awalnya, Kapolri mengatakan akan memberikan izin kepada Kapolda tersebut apabila dihadirkan ke MK.

Pernyataan itu disampaikannya usai memimpin Rapat Koordinasi Pemantauan Perkembangan Situasi Pasca Pemungutan Suara dan Antisipasi Penetapan Hasil Suara Pemilu 2024 di kantor Kemenko Polhukam RI Jakarta pada Jumat (15/3/2024).

“Ya kalau memang ada ya boleh-boleh saja, tapi kan harus ada buktinya. Ya kita lihat, Kapolda ini siapa, kan harus bisa dibuktikan,” kata Sigit.

Ditanya, apakah sudah ada komunikasi dengan sosok Kapolda tersebut atau belum, Sigit justru mengaku menunggu siapa nama Kapolda dimaksud.

“Lha, saya justru menunggu namanya siapa,” kata Sigit.

Sigit sebelumnya mengatakan masih menunggu sosok Kapolda tersebut.

Namun, ia menegaskan apabila ada anggotanya yang terbukti melakukan pelanggaran dalam proses Pemilu 2024 maka akan diproses.

“Tentunya posisi kami apalagi terkait dengan isu saksi dari kapolda dan sebagainya, ya kita tunggu saja,” kata Sigit.

“Apabila memang betul ada, melanggar, ya kita proses. Namun kalau memang tidak ada, kita tunggu saja seluruh hasil, dan kita do’akan seluruh tahapan baik KPU, MK dan pengumuman resmi semuanya dapat berjalan dengan baik dan hasilnya dapat diterima masyarakat,” sambung dia.

Baca Juga :  Indonesia Bakal Tarik Pulang Benda-benda Cagar Budaya  yang Ada di India

Sigit juga menegaskan pihaknya terus memantau setiap tahapan penghitungan suara baik dari level PPK hingga KPU setiap hari.

Ia mengatakan semua pihak mendorong untuk bisa tepat waktu.

“Tentunya selesai dari perhitungan tersebut, ada mekanisme selanjutnya terhadap yang tidak puas dengan hasil yang kemudian dibuka ruang untuk mengajukan gugatan ke KPU baik sengketa yang membahas tentang pilpres maupun yang membahas tentang pileg,” kata Sigit.

“Tentunya berbagai macam isu, akan dibawa dan ruang itu dibuka di MK. Namun demikian tentunya semuanya harus membawa bukti, dan saya kira itu mekanisme yang sudah diatur di MK,” sambung dia.

Sebelumnya, Wakil Deputi Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Henry Yosodiningrat, secara tegas menyebut pihaknya akan membawa sejumlah bukti dan beberapa saksi ke MK untuk membuktikan dugaan kecurangan Pilpres 2024.

Dia mengatakan dari beberapa saksi yang akan dibawa satu di antaranya dari pihak kepolisian.

“Tanpa itu tidak akan ada selisih suara seperti itu. Kami punya bukti ada kepala desa yang dipaksa oleh polisi, ada juga bukti warga masyarakat mau milih ini tapi diarahkan ke paslon lain,” kata Henry dalam keterangan tertulisnya kepada awak media pada Senin (11/3/2024).

Baca Juga :  Kampus Ditawari Konsesi Tambang, KIKA: Logika Sesat yang Harus Ditolak

Henry mengatakan hal itu untuk membuktikan dugaan adanya mobilisasi kekuasaan dengan pengerahan aparatur negara.

Namun demikian, Henry tidak membeberkan siapa sosok polisi yang akan diajukan TPN Ganjar-Mahfud ke MK nantinya.

Akan tetapi ia mengatakan jabatan dari polisi yang akan diajukannya adalah Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda).

“Dan akan ada Kapolda yang kami ajukan. Kita tahu semua main intimidasi, besok kapolda dipanggil dicopot,” kata Henry.

www.tribunnews.com