Beranda Umum Nasional Pertanyaan  soal Cawe-cawe Jokowi di Pilpres 2024 dalam Sidang Komite HAM PBB...

Pertanyaan  soal Cawe-cawe Jokowi di Pilpres 2024 dalam Sidang Komite HAM PBB Tak Dijawab Utusan dari Indonesia

Presiden Jokowi memberi sambutan sebelum menyerahkan zakat melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) di Istana Negara, Jakarta, Rabu (13/3/2024). Penyerahan zakat ini juga diikuti oleh sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju, pimpinan lembaga tinggi negara, pimpinan lembaga negara, kepala daerah, direktur Badan Usaha Milik Negara (BUMN), perwakilan perusahaan swasta, hingga tokoh publik | tempo.co

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Cawe-cawe Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam Pilpres 2024 tidak hanya menimbulkan kontroversi di Indonesia, namun juga menjadi sorotan dalam sidang Komite Hak Azasi Manusia (HAM) PBB.

Dalam forum terhormat itu, anggota Komite HAM PBB (CCPR), Bacre Waly Ndiaye mempertanyakan dugaan intervensi Presiden Joko Widodo atau Jokowi dalam pilpres 2024.

Proses Gibran Rakabuming Raka menjadi Calon Wakil Presiden Prabowo Subianto melalui perubahan aturan di Mahkamah Konstitusi turut disinggung dalam pertanyaan Bacre Waly.

Pertanyaan itu disampaikan pada Sidang Komite HAM PBB CCPR di Jenewa, Swiss, Selasa (12/3/2024), yang ditayangkan di UN TV Web. Perwakilan negara anggota CCPR termasuk delegasi dari Indonesia, turut hadir.

Dalam sidang yang berlangsung selama tiga jam itu, Ndiaye – yang merupakan anggota Komite HAM PBB dari Senegal menanyakan beberapa isu HAM selain Pemilu. Seperti hak warga di Papua hingga undang-undang anti-terorisme.

Baca Juga :  Reformasi Kepolisian, Imparsial: Pengawasan Polri Lebih Mendesak Ketimbang Skema Penunjukan Kapolri

Ndiaye awalnya menyinggung putusan MK tentang perubahan syarat usia capres-cawapres yang memuluskan jalan Gibran maju ke Pilpres.

Dia mempertanyakan apa ukuran yang bisa mencegah pemerintah sampai lembaga tertinggi seperti presiden tidak menentukan atau cawe-cawe dalam hasil pemilu 2024.

“Apakah dugaan intervensi dalam proses itu sudah diinvestigasi?” kata Ndiaye.

Perwakilan Indonesia yang dipimpin Dirjen Kerjasama Multilateral Kementerian Luar Negeri Tri Tharyat tidak menjawab pertanyaan mengenai Pemilu.

Saat sesi menjawab, delegasi Indonesia menjawab pilih menjawab pertanyaan-pertanyaan lain seperti dugaan pengerahan militer ke Papua, kebebasan beragama, kasus Panji Gumilang, hingga kasus Haris-Fathia.

Delegasi Indonesia juga menjawab soal hak politik orang asli Papua yang ditanyakan Ndiaye bersamaan dengan kasus pencalonan Gibran. Namun, pertanyaan soal cawe-cawe Jokowi tidak dijawab sama sekali.

Begitu pula, Tri Tharyat juga belum menjawab pertanyaan Tempo yang dikirim mengenai pertanyaan Ndiaye soal dugaan intervensi pejabat tertinggi dalam pemilu 2024.

Baca Juga :  Respons Komisi V DPR, Kepala BGN Siap Jika Presiden Mau Alihkan Dana MBG untuk Korban Bencana Sumatera

Begitu juga Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Lalu M. Iqbal dan Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana.

www.tempo.co

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.