Beranda Nasional Jogja Sim Salabim!  Terjadi Penggelembungan Suara PSI di 11 TPS di Gunungkidul, Selisihnya...

Sim Salabim!  Terjadi Penggelembungan Suara PSI di 11 TPS di Gunungkidul, Selisihnya Lumayan Besar

Perolehan kursi
Foto ilustrasi, Suasana pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2024 di Wonogiri. Joglosemarnews.com/Aris Arianto

GUNUNGKIDUL, JOGLOSEMARNEWS.COM – Sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Gunungkidul ditengarai terjadi penggelembungan suara  untuk Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Dugaan penggelembungan suara itu pada mulanya berasal dari lini media sosial akun twitter @overgasse, yang menyebutkan adanya  dugaan penggelembungan suara untuk PSI.

Dalam cuitan tersebut, si pemilik akun memperlihatkan adanya perbedaan jumlah suara PSI dengan membandingkan dari web KPU dengan C hasil.

Yang dicontohkan, di TPS 020 Wonosari. Berdasarkan website KPU jumlah suara PSI sebanyak 31 suara. Padahal, di C hasil suara yang berhasil didapatkan sebanyak 5 suara saja.

Begitupun di TPS Bleberan, Playen, Gunungkidul. Perolehan suara PSI dalam website KPU tercatat 25 suara sedangkan pada C hasil hanya mampu meraih 2 suara.

Kemudian, di TPS 007 Getas, Playen, Gunungkidul tertulis di website KPU 33 dan C hasil 2 suara.

Dari cuitan akun tersebut, setidaknya ada 11 TPS lagi di Gunungkidul, serta beberapa TPS di kabupaten lain di DIY, yang memperlihatkan adanya perbedaan hasil suara PSI antara website KPU dan C hasil.

Baca Juga :  Propam Periksa Kapolresta dan Kasat Lantas Sleman, Buntut Kasus Hogi Minaya

Saat dikonfirmasi terkait kabar ini, Ketua KPU Gunungkidul, Asih Nuryanti mengatakan, bahwa rekapitulasi suara yang dipakai sesuai dengan hasil rapat pleno di tingkat kabupaten.

“Saat itu rekapitulasi turut dihadiri semua saksi baik dari partai dan pengawas. Penetapan dan persetujuan dari rapat pleno di tingkat kabupaten disetujui oleh semuanya (pihak),” ucapnya.

Ia mengklaim, proses tahapan pemilu di Kabupaten Gunungkidul dapat berjalan dengan baik dan lancar.

Pihaknya memastikan rekapitulasi di tingkat kecamatan dibantu dengan sistem SiRekap, dengan sistem ini dapat menunjukkan transparansi dan akuntabilitas karena masyarakat dapat melihat bukti kertas C1.

“Jadi kita tegaskan, tidak ada manipulasi suara dan pergeseran suara dalam rekapitulasi di tingkat Kabupaten, dan apabila ada kekeliruan di sistem SiRekap itu murni kesalahan teknis. Tahapan demi tahapan sudah kita lalui dan diselesaikan dengan baik dengan 18 partai politik yang ikut serta di Kabupaten Gunungkidul ini,”ucapnya.

Baca Juga :  Dapat Laporan Warga, DPRD DIY Langsung Turun Lapangan Cek Jalan Rusak di Panggang

www.tribunnews.com

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.