Beranda Umum Nasional Timnas AMIN Siap Ajukan Gugatan Hasil Pilpres 2024 ke MK, Anis-Muhaimin Siapkan...

Timnas AMIN Siap Ajukan Gugatan Hasil Pilpres 2024 ke MK, Anis-Muhaimin Siapkan Pengguliran Hak Angket

Pasangan Capres - Cawapres Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (kiri), memberikan keterangan kepada awak media seusai melakukan pertemuan tertutup, di Wisma Nusantara, Jakarta, Jumat (23/2/2024). Dalam pertemuan ini, Surya Paloh menyatakan Partai Koalisi Perubahan Partai Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa dan Partai Keadilan Sejahtera membahas mengenai hak angket DPR terkait kecurangan Pemilu 2024 untuk mendukung PDI Perjuangan untuk segera digulirkan di Parlemen | tempo.co

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Tim Nasional Anies-Muhaimin (Timnas Amin) sudah siap dengan bukti-bukti beserta naskah tuntutan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dengan dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Karena itulah, menurut Co-kapten Tim Nasional Anies-Muhaimin (Timnas Amin) Sudirman Said, pihaknya sudah siap mengajukan gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau hasil pilpres 2024 ke MK.

“Secara teknis kami siap,” kata Sudirman usai diskusi Gerakan Bersama Indonesia di Kohai Izakaya, Jakarta Selatan, Sabtu (9/3/2024).

Lebih lanjut Sudirman mengatakan, gugatan ke MK merupakan upaya Tim Amin menempuh jalur hukum. Sedangkan, partai pengusung capres dan cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan – Muhaimin Iskandar akan menempuh jalan politik melalui hak angket.

Baca Juga :  KPK Ciduk Bupati Lampung Tengah, Anggota DPRD Setempat Ikut Diamankan

Ia mengatakan, hak angket merupakan kewenangan partai. Sudirman ingin mendorong proses tersebut untuk mengingatkan demokrasi sedang dilanda bencana.

Adapun Mahkamah Konstitusi sudah mengadakan simulasi akbar dukungan penanganan perkara PHPU 2024 yang diikuti oleh Gugus Tugas Penanganan Perkara PHPU Tahun 2024 di aula lantai dasar dan area lobi Gedung 1, 2, dan 3 MK, Jakarta, Rabu (6/3/2024).

Simulasi akbar tersebut dibuka secara langsung oleh Ketua MK Suhartoyo, sekaligus memberi pembekalan kepada gugus tugas tersebut.

Pada kesempatan tersebut, disimulasikan seluruh tahapan penanganan PHPU, yakni mulai praregistrasi perkara hingga pascaputusan.

www.tempo.co

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.