BOYOLALI, JOGLOSEMARNEWS.COM — Dalam rangka meningkatkan keamanan dan ketertiban lalu lintas menjelang Idul Fitri tahun 2024, Satuan Lalu Lintas Polres Boyolali melaksanakan kegiatan Blackspot Therapy. Yaitu dengan pemasangan Kaca Tikung (Convex Mirror) bersama instansi terkait.
Pemasangan kaca dilakukan di Jalan Raya Solo Selo Borobudur (SSB) Cepogo, Boyolali, tepatnya di Simpang Irung Petruk Boyolali, pada Kamis (14/3/2024) siang.
Kegiatan ini dilandasi oleh beberapa regulasi, seperti UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan, serta Renja Satlantas Polres Boyolali TA 2024.
Hal ini juga sejalan dengan Rencana Operasi Keselamatan Candi – 2024 dari Polres Boyolali. Tujuannya untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
Kapolres Boyolali AKBP Petrus Parningotan Silalahi, melalui Kasat Lantas AKP Agista Ryan Mulyanto, menekankan pentingnya upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas dengan menggunakan inovasi seperti Blackspot Therapy.
Fokus utama kegiatan ini adalah pemasangan Kaca Tikung (Convex Mirror) di tikungan Irung Petruk Boyolali. Pasalnya, lokasi tersebut rawan kecelakaan lalu lintas. Diharapkan, melalui pantulan cahaya pada kaca tikung, dapat mencegah terjadinya kecelakaan.
“Disisi lain, kami juga mengajak masyarakat untuk aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban lalu lintas,” katanya.
Personil yang terlibat dalam kegiatan ini antara lain Kanit Kamsel IPTU Inggit Nursinggih, Kanit Turjagwali IPTU Wienarsih, Kanit Gakkum IPTU Budi Purnomo.S.H, serta bidang Prasjal dan bidang Keselamatan dari Dinas Perhubungan Boyolali.
Dampak positif dari kegiatan ini adalah terpasangnya Kaca Tikung (Convex Mirror) di titik-titik rawan laka di sepanjang Jalan Cepogo, Boyolali. Hal ini diharapkan dapat mengurangi angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Boyolali dan memberikan rasa aman serta nyaman bagi pengemudi kendaraan umum yang melintas. Waskita