SITARO, JOGLOSEMARNEWS.COM – Gunung Ruang meletus hingga menyebabkan upaya evakuasi. Sedikitnya 828 warga harus dievakuasi.
Kepala Pusat Data Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari dalam keterangan tertulisnya, Kamis (18/4/2024),
PVMBG Badan Geologi secara resmi menaikkan status Gunung Ruang meletus menjadi level IV atau ‘AWAS’ pada hari ini, Rabu (17/4/2024) pukul 21.00 WITA.
Peningkatan level tertinggi untuk status gunungapi itu dilakukan setelah Gunung Ruang meletus menunjukkan adanya aktivitas vulkanik yang terus meningkat sejak awal bulan ini.
Hasil catatan instrumental yang dirilis PVMBG, pada tanggal 16 April 2024 pukul 21.45 WITA, Gunung Ruang meletus mengalami erupsi eksplosif dengan estimasi tinggi kolom mencapai 2.000 meter dari puncak.
Kondisi itu terus meningkat hingga kolom abu mencapai 2.500 meter dari puncak pada tanggal 17 April 2024 pukul 01.08 WITA. Kemudian pada pukul 21.15 WITA, erupsi eksplosif kembali terjadi dengan kolom abu berwarna kelabu hingga hitam dengan tinggi sekitar 3.000 meter disertai suara gemuruh dan gempa yang turut dirasakan di Pos Pengamatan Gunungapi Ruang.
Laporan dari BPBD Sitaro, erupsi Gunungapi Ruang menyebabkan terjadinya hujan abu disertai batu dan kerikil dan mencapai ke permukiman warga yang ada di pesisir Tagulandang. Beberapa warga dilaporkan terkena lontaran kerikil dan bebatuan tersebut dan sudah mendapat penanganan intensif.
Demi menghindari adanya dampak erupsi yang lebih parah, pihak Pemkab Sitaro melalui, mengevakuasi 828 warga sekitar dengan rincian sebanyak 506 warga Desa Laingpatehi dan 322 warga Desa Pumpente.
Adapun lokasi pengungsian berada di SMP Negeri 1 Tagulandang sebanyak 45 jiwa dan kurang lebih 783 jiwa lainnya di rumah kerabat yang berada di daratan Pulau Tagulandang.
Pemerintah Kabupaten Sitaro bersama pihak terkait juga tengah menyiapkan alat angkut untuk mengevakuasi warga menggunakan Kapal Ferry KMP Lokong Banua dan KMP Lohoraung ditambah perahu penyeberangan milik warga. Di samping itu, Basarnas juga menurunkan KM Bima Sena untuk membantu proses evakuasi warga.
Sebagai upaya percepatan penanganan daruat, Bupati Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) telah menetapkan Status Tanggap Darurat melalui SK Bupati Sitaro Nomor 100/2024 terhitung selama 14 hari mulai tanggal 16 – 29 April 2024. Periode masa Tanggap Darurat Ini bersifat dinamis dan dapat diperpanjang sesuai ketentuan dengan melihat kondisi di lapangan.
Pihak PVMBG telah mengeluarkan beberapa rekomendasi bagi masyarakat sekitar/pengunjung/wisatawan agar tetap waspada dan tidak memasuki wilayah radius 6 km dari pusat kawah aktif Gunungapi Ruang.
Masyarakat yang bermukim pada wilayah Pulau Tagulandang dan berada dalam radius 6 km agar segera dievakuasi ke tempat aman di luar radius 6 km. Masyarakat di Pulau Tagulandang, khususnya yang bermukim di dekat pantai, agar mewaspadai potensi lontaran batuan pijar, luruhan awan panas (surge), dan gelombang tsunami yang dapat dipicu oleh runtuhan tubuh gunungapi ke dalam laut.
Masyarakat dihimbau untuk selalu menggunakan masker, untuk menghindari paparan abu vulkanik yang dapat mengganggu sistem pernafasan. Aris Arianto