Beranda Umum Nasional Jika Hak Angket Batal, Kredibilitas DPR Jatuh, PKB: Masak Nggak Malu?

Jika Hak Angket Batal, Kredibilitas DPR Jatuh, PKB: Masak Nggak Malu?

Pengunjuk rasa mendengarkan khotbah sebelum shalat Jumat di depan kompleks Parlemen, tepi Jalan S. Parman, Senayan, Jakarta, Jumat 1 Maret 2024. Massa pengunjuk rasa dari sejumlah elemen tersebut memprotes pelaksanaan Pemilu 2024 yang dinilai curang, menuntut penggantian Komisioner KPU, mendukung hak angket di DPR, dan memprotes terjadinya kenaikan harga sembako | tempo.co

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM Ketika PDI Perjuangan (PDIP) sebagai partai pemenang Pemilu masih maju mundur soal pengajuan hak angket, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) masih punya semangat dan harapan.

Bahkan, PKB menyebut hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024 masih bisa digulirkan hingga Oktober mendatang.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKB, Luluk Nur Hamidah, merespons terkait perkembangan hak angket di DPR RI.

“Hak angket ini penting sebagai ikhtiar untuk memperbaiki kualitas demokrasi dan agar tidak terulang preseden serupa di masa yang akan datang,” ujar Luluk ketika dihubungi, Sabtu (6/4/2024).

Menurut dia, hak angket di DPR bukannya tidak jadi, tapi belum digulirkan. Hal ini lantaran PKB masih menunggu partai politik lain untuk bisa memenuhi syarat.

“Harusnya tidak perlu takut dan khawatir berlebihan (karena ada isu tidak jadi digulirkan). Wong ini mekanisme pengawasan DPR dan konstitusional,” tuturnya.

Luluk kemudian mengatakan level kepercayaan masyarakat ke DPR itu merupakan yang paling rendah. Tapi khusus hak angket, 62 persen persen lebih rakyat memberikan dukungan menurut survei Kompas.

“Artinya ini langkah yang benar. Jika DPR tidak melakukan hak angket, maka fungsi pengawasan DPR gagal. Kredibilitas dan kepercayaan publik jatuh. Masa enggak malu?” kata anggota DPR fraksi VI itu.

Baca Juga :  Pilkada Bakal Dikembalikan ke DPRD, Eks Komisioner KPU: Transaksi Makin Tertutup dan Leluasa

Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman mengklaim hak angket tidak akan terwujud karena masa persidangan DPR RI ke-IV tahun sidang 2023-2024 sudah berakhir pada Kamis (4/4/2024).

Dia pun bersyukur karena wacana hak angket yang bergema sejak awal pembukaan masa sidang belum terealisasi secara resmi hingga saat ini.

“Yang jelas angket enggak jadi ya. Ini sudah ditutup ya kan (masa sidangnya). Alhamdulillah angket tidak jadi,” ujar Habiburokhman ketika ditemui usai Rapat Paripurna ke-15 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Kamis.

Sementara Ketua DPR RI Puan Maharani enggan menanggapi ketika ditanya mengenai nasib hak angket yang disebut-sebut akan digulirkan pada masa sidang ke-IV ini.

Puan hanya menggelengkan kepala ketika ditanya awak media perihal isu tersebut. Momen itu terjadi dalam konferensi pers usai Rapat Paripurna DPR RI ke-15.

Usulan pengguliran hak angket untuk menelusuri dugaan kecurangan Pemilu 2024 itu sendiri pertama kali disampaikan calon presiden dari PDIP, Ganjar Pranowo. Usulan itu kemudian mendapat dukungan dari partai-partai pengusung calon presiden Anies Baswedan, yaitu NasDem, PKB, dan PKS.

Baca Juga :  Dicetak di Perpustakaan Syekh Yusuf UIN Alauddin Makassar, 2 Pegawai Bank Terlibat Skandal Pabrik Uang Palsu Miliaran Rupiah

Hak angket diusulkan untuk menelusuri dugaan pemerintahan Presiden Joko Widodo telah berlaku tidak netral untuk memenangkan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Di antaranya melalui kebijakan bantuan sosial yang dibagikan menjelang Pemilu hingga pengerahan aparat untuk mengarahkan pemilih. Gibran tak lain merupakan putra sulung Jokowi.

www.tempo.co