Beranda Umum Nasional 10 Jam Artis Sandra Dewi Diperiksa di Kejagung, Habis Itu Bungkam ke...

10 Jam Artis Sandra Dewi Diperiksa di Kejagung, Habis Itu Bungkam ke Media

Artis Sandra Dewi bergegas meninggalkan gedung usai menjalani pemeriksaan di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (15/5/2024). Sandra Dewi menjalani pemeriksaan kurang lebih selama 9 jam sebagai saksi terkait kasus suaminya Harvey Moeis atas dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022 | tempo.co

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Setelah 10 jam diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi timah oleh penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, artis Sandra Dewi pilih bungkam seribu bahasa.

Sejak tiba melalui basement, Rabu (15/5/2024) sekitar pukul 08.00 WIB, suami Harvey Moeis itu keluar dari Gedung Kartika pukul 18.30 WIB.

Didampingi sejumlah aparat keamanan usai pemeriksaan, Sandra Dewi memilih irit bicara kepada awak media. Dia hanya mengucapkan terima kasih sembari menangkupkan kedua telapak tangan.

Setelah itu, dia berjalan menembus kerumunan awak media menuju mobil Toyota Innova Zenix berkelir hitam dengan nomor polisi B-2507-PZR.

Informasi yang beredar, Sandra Dewi tiba di gedung Jampidaus melalui basement sejak sekitar pukul 08.00 WIB.

Ketika dikonfirmasi, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, tak menampik atau mengiakan informasi itu.

“Entar kami keluarkan lewat depan,” kata dia saat dihubungi, Rabu (15/5/2024).

Dalam sebuah foto yang dibagikan Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Sandra Dewi tampak tengah menjalani pemeriksaan dengan mengenakan pakaian serba hitam.

Di hadapannya, seorang penyidik berseragam merah tampak sedang menulis di atas kertas. Di antara mereka, sebuah laptop tampak menghadap Sandra Dewi.

Baca Juga :  Kuasa Hukum Tom Lembong Tuding Naskah Saksi Ahli Pihak Kejagung Plagiat, Kejagung Bantah

Usai suaminya ditetapkan sebagai tersangka, Sandra Dewi pernah menjalankan pemeriksaan sebagai saksi dalam penyidikan perkara korupsi timah pada Kamis, 4 April 2024.

Sejumlah aset milik suaminya telah disita, mulai dari kendaraan mewah, jam mewah, hingga dokumen penting lainnya.

Penyidik menetapkan suami Sandra Dewi sebagai tersangka pada Rabu, 27 Maret 2024. Selain disangkakan dengan perkara korupsi, juga dikenakan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Harvey Moeis, suami Sandra Dewi, masih dalam daftar 21 tersangka korupsi timah yang menimbulkan kerugian negara akibat kerusakan ekologi senilai Rp271 triliun.

Pada Senin, 1 April 2024, penyidik Jampidsus menggeledah kediaman Harvey Moeis dan Sandra Dewi.

Penyidik menyita dua mobil mewah, yakni satu unit mobil Rolls Royce warna hitam, dan mobil Mini Cooper S Countryman F60 warna merah dengan nomor polisi tertulis B 883 SDW.

Mobil Rolls Royce merupakan hadiah ulang tahun yang diberikan Harvey Moeis kepada Sandra Dewi yang dipublikasikan oleh mereka di sosial medianya.

Tim penyidik juga menemukan sejumlah barang, namun saat ini masih dilakukan verifikasi keasliannya oleh ahli sehingga belum dapat dikenakan tindakan penyitaan.

Baca Juga :  Curhat ke Wamenaker Gaji di Indofarma Nunggak-nunggak, Noel: Saya Bukan Malaikat

Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana menyampaikan penyidik sudah memeriksa 174 saksi dalam perkara ini dan menetapkan 16 orang tersangka.

Ketut menyampaikan tidak menutup kemungkinan artis Sandra Dewi turun dimintai keterangan oleh penyidik.

“Saya enggak terlalu jauh itu ya. Ada hadiah ulang tahun apa enggak, tapi sepanjang penyidik membutuhkan untuk membuat terang suatu perkara, perkara pokok yang saya bicarakan, itu semua siapapun bisa dipanggil. Termasuk tadi istrinya,” kata Ketut, Rabu, 3 April lalu.

www.tempo.co