JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Boyolali

Dorong Jaksa yang Berhati Nurani, Kejari Boyolali Sosialisasikan Maskot Mas Jati di CFD

Acara sosialiasi Maskot Mas Jati berlangsung di acara Car Free Day (CFD) di Kota Boyolali, Minggu (26/5/2024) | Foto: Waskita
ย ย ย 

BOYOLALI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Upaya memasyarakatkan maskot Mas Jati terus dilakukanย  Kejari Boyolali. Salah satunya melalui acara Car Free Day (CFD) yang digelar di Boyolali Kota, Minggu (26/5/2024).

Bahkan, Kajari Tri Mukti Anggoro turut langsung mengawal sosialisasi Mas Jati yang merupakan kepanjangan Masyarakat Sayang Jaksa Berhati Nurani.

Masyarakat pun tak segan datang ke panggung yang disediakan.

Apalagi, pihak Kejari juga memberi suguhan pentas musik. Sehingga para penonton pun bisa turut bergoyang dan menyanyi bersama. Tak hanya itu saja, Kejari menyediakanย  pula sejumlah hadiah bagi pengunjung yang beruntung.

Baca Juga :  Sempat Mangkir, Tersangka Penyelewengan Dana PBB di Desa Keyongan, Boyolali Ditahan

Menurut Kajari, maskot Mas Jati memiliki arti Masyarakat Sayang Jaksa Berhati Nurani. Harapannya, dengan maskot tersebut membuat masyarakat tidak takut lagi berhadapan dengan petugas hukum.

Justru masyarakat semakin senang dan sayang dengan aparat penegak hukum Kejaksaan Negeri Boyolali.

โ€œIni maskot Kejari Boyolali,โ€ ujarnya.

Ya, upaya penyelesaian hukum kini tidak melulu hanya di pengadilan semata. Namun pihaknya juga sudah menerapkan penyelesaian di luar pengadilan melalui restorative justice. Dan cara tersebut cukup berhasil.

โ€œIni sesuai dengan kebijakan yang ditekankan Kejagung bahwa hukum itu tajam ke atas dan humanis ke bawah,โ€ katanya disela acara.

Baca Juga :  Animo Masyarakat Boyolali Mengikuti Turnamen Bulutangkis Agus Irawan Cup 2024 Membludak, Agus Irawan Calon Bupati Boyolali Dorong Jadi Agenda Rutin Tahunan, Warga Simo: Siap Lanjutkan!

Disinggung terkait kasus hukum di Boyolali, Kajari menyebut relatif sedikit. Saat ini, pihaknya mendapat limpahan kasus hukum dari kepolisian sekitar 15- 20 kasus/ bulan atau sekitar 200 kasus/ tahun.

โ€œIni menunjukkan bahwa masyarakat Boyolali taat aturan, taat hukum. Hanya ada satu kasus menonjol saat ini, yaitu kasus pembunuhan pengusaha kerajinan tembaga Cepogo beberapa waktu lalu.โ€

Dalam gelaran CFD tersebut, lanjut dia, pihaknya juga membuka layanan pengambilan SIM atau STNK untuk pengendara yang sebelumnya terkena tilang. Juga ada bantuan konsultasi hukum bagi masyarakat. Waskita

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com