JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM โ Sejumlah kampus di tanah air siap mematuhi kebijakan pembatalan kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang disampaikan oleh Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim.
Sebagaimana diketahui, Nadiem baru saja dipanggil oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), imbas dari muncula polemik kenaikan UKT yang sangat tinggi, sehingga memicu terjadinya gejolak di masyarakat.
Sekretaris Universitas Gadjah Mada (UGM), Andi Sandi Antonius Tabusassa Tonralipu mengatakan, sebagai universitas negeri, pihaknya tetap akan mematuhi ketentuan negara terkait pembatalan kenaikan UKT tersebut.
โKarena UGM itu masih ada N-nya, negeri. Kita akan tetap mematuhi ketentuan dari negara sepanjang ada instruksi lebih detail. Ya karena kan ada turunannya,โ ujar Andi, Senin (27/5/2024).
Lebih lanjut Andi menyebut, di UGM sudah ada keputusan rektor yang berkaitan dengan UKT.
Calon mahasiswa yang lolos seleksi berbasis prestasi juga sudah selesai melakukan pembayaran.
โCalon mahasiswa yang seleksi melalui berbasis prestasi itu kan sudah membayar, sudah selesai pembayarannya. Nah, mekanisme teknis itu seperti apa, kami menunggu arahan dari kementerian,โ terang Andi.
Kemudian terkait detail pembatalan kenaikan UKT, hingga kini UGM masih menunggu mekanismenya dari Kemendikbud Ristek.
Terutama soal implementasi bagi calon mahasiswa yang sudah membayar UKT apakah dikembalikan atau ada skema lain.
โNah, ketika kemudian ada pembatalan kenaikan UKT, bagaimana dengan Permendikbudnya dan seperti apa, implementasinya khususnya terhadap anak-anak yang sudah membayar. Karena untuk yang berbasis prestasi itu sudah selesai, sudah ditutup. Mereka sudah selesai pembayarannya,โ ujar dia.
Sementara itu, Rektor Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Sumaryanto menyebut UNY juga siap melaksanakan putusan Kemendikbud Ristek soal pembatalan kenaikan UKT.
Selanjutnya, UNY menunggu teknis penerapan pembatalan UKT tersebut dari Kemendikbud Ristek.
โUNY siap melaksanakan keputusan tersebut. Kami menunggu teknisnya,โ katanya singkat kepada Tribunnews.com, Senin (27/5/2024).
Terkait mahasiswa yang sudah terlanjur membayar UKT sebelum adanya pembatalan ini, Sumaryanto menyebut kelebihan pembayarannya bisa disimpan untuk membayar UKT semester berikutnya.
Menurut Sumaryanto, hal itu akan berlaku secara otomatis.
โBila kelebihan bayar, bisa untuk simpanan bayar semester berikutnya. (pembayaran UKT semseter selanjutnya) Secara otomatis,โ jelasnya.