SEMARANG, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kasus kecelakaan mobil dihajar KA di perlintasan Anjasmoro, Semarang pada Jumat (17/5/2024) sekitar pukul 15.00 WIB mulai sedikit terkuak.
Mobil Avanza putih bernomor polisi B 1960 RKW tersebut diketahui milik PT CSM Corporatama. Diduga, kecelakaan terjadi lantaran kelalaian petugas pos jaga palang pintu.
Pasalnya, ketika kereta api melintas palang pintu tidak tertutup sehingga para pengguna jalan tetap bebas melintas.
“Kereta lewat palang pintu tidak ditutup jadi bukan pengemudi yang lalai tapi dari penjaga pintunya,” kata saksi mata di lokasi kejadian, Cipto Margono (42).
Warga Karangayu, Semarang Barat ini mengaku, ketika kejadian memang melihat palang pintu tidak ditutup.
Tak ayal, beberapa kendaraan tetap melintas termasuk Avanza putih yang menjadi korban.
Sebenarnya ada beberapa mobil lain yang melintas tetapi mereka berhasil selamat.
“Ya ada dua mobil, Luxio hitam dan Avanza putih, Luxio lolos Avanza kena hingga alami kerusakan parah,” bebernya.
Ia menyebut, Avanza putih tertabrak kereta sebanyak satu kali lalu terlempar ke arah selatan hingga membentur tiang besi di sisi timur rel kereta api.
Bodi mobil bagian belakang hancur dan sisi depan rusak parah.
“Korban dua orang tak alami luka berarti hanya syok berat,” bebernya.
Para pengemudi mobil yang melintas sempat muntab kepada petugas penjaga palang pintu.
Kedua pengemudi mobil sempat emosi lalu mendatangi pos palang pintu.
“Mereka sudah bersitegang saya lalu menengahi. Pengemudi itu emosi ya wajar karena merasa kereta lewat tapi palang tidak ditutup,” jelasnya.
Keterangan dari warga juga diamini oleh pihak kepolisian.
Anggota Satlantas Polrestabes Semarang yang telah melakukan olah tempat kejadian perkara menemukan ada unsur kelalaian dari petugas penjaga palang pintu.
Sebab, kereta api Sembrani jurusan Jakarta-Surabaya yang berjalan dari barat ke timur ketika melintas di lokasi kejadian palang pintu tak tertutup.
Akibatnya, mobil Avanza putih pelat B 1960 RKW milik perusahaan PT CSM Corporatama dilibas kereta Sembrani.
“Diduga palang pintu tidak ditutup karena tidak ada sinyal dari petugas palang sehingga terjadi terjadi kecelakaan,” Kanit Laka Satlantas Polrestabes Semarang AKP Adji Setiawan saat dihubungi.
Ia mengatakan, tidak ada korban jiwa maupun luka dalam kejadian itu.
Pengemudi mobil, Novita Prasetya dan penumpangnya Arif Budiman alami syok sehingga dibawa ke RS Tlogorejo Semarang.
“Mobil alami kerusakan bodi samping kanan ringsek,” jelasnya.
Terpisah, Manager Humas KAI Daop 4 Semarang Franoto Wibowo membenarkan bahwa KA 62 Sembrani jurusan Gambir- Semarang – Surabaya Pasarturi tertemper mobil di jalur hilir Km 2+7/8 Perlintasan Sebidang Terjaga Jalan Anjasmoro Semarang.
Ia berdalih, sesaat sebelum kejadian, Masinis KA Sembrani telah membunyikan klakson atau suling lokomotif ketika akan melewati perlintasan sebidang tersebut, akan tetapi kecelakaan tidak dapat dihindari.
Akibat kejadian tersebut tidak ada imbas kerusakan pada sarana kereta, namun ada keterlambatan sebanyak 7 menit pada KA 62 Sembrani karena paska kejadian dilakukan pemeriksaan rangkaian KA oleh petugas sarana di Stasiun Semarang Tawang Bank Jateng.
Sementara penyebab terjadinya kecelakaan ini masih dalam penyelidikan pihak berwajib.
“KAI siap bekerjasama dengan pihak kepolisian dan pihak lainnya untuk mengungkap penyebab kejadian tersebut,” katanya dalam keterangan tertulis.