Beranda Nasional Jogja Majikan di Sleman Ini Tega Merudapaksa Gadis Belia di Rumahnya

Majikan di Sleman Ini Tega Merudapaksa Gadis Belia di Rumahnya

korban oknum guru ngaji
ilustrasi korban pencabulan

SLEMAN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Seorang pengusaha laundry  di wilayah Depok, Sleman nekat merudapaksa gadis belia berusia 13 tahun.

Atas kejadian tersebut, keluarga korban yang berasal dari kalangan tidak mampu, menuntut keadilan supaya kasus kekerasan yang menimpa anaknya ditangani secara tuntas.

Ibu korban berinisial TN mengungkapkan, kasus pencabulan itu terjadi ketika putrinya berhenti sekolah lantaran terbentur biaya.

Selepas lulus sekolah dasar (SD), putrinya itu, sebut saja Bunga (13), belum bisa langsung melanjutkan sekolah ke tingkat Sekolah Menengah Pertama.

Sebab itu, untuk sementara waktu, bekerja sebagai tenaga kebersihan di rumah pengusaha laundry berinisial LL (60).

“Harapannya uang hasil bekerja bisa ditabung untuk biaya pendidikan,” kata dia, Kamis (30/5/2024).

Namun nasib tragis justru dialami anaknya. Korban diduga mendapatkan kekerasan seksual oleh majikannya di bulan Januari, tepatnya sekitar dua Minggu setelah bekerja.

Saat itu, korban hanya diam karena takut kepada pelaku. Tetapi kejadian serupa terulang kembali di Bulan Maret.

Modus yang dilakukan sama, yaitu korban diminta mengepel kamar pelaku.  Setelah korban masuk dan mulai membersihkan lantai, pintu kamar tiba-tiba dikunci oleh terduga pelaku.

Baca Juga :  Misteri Tas Kresek Putih di Pantai Pandan Payung, Bantul. Ada Surat Perpisahan

Setelah melakukan perbuatan yang tidak semestinya, pelaku mengatakan kepada korban agar tidak menceritakan kejadian itu kepada siapa-siapa.

Hal itu yang membuat korban takut. Kasus itu  terungkap ketika korban tiba-tiba selalu murung.

“Seminggu tidak mau bekerja. Murung terus. Ternyata, setelah ditanya karena takut dilakukan begituan lagi,” ujar dia.

Kasus itu kemudian dilaporkan ke unit PPA Polresta Sleman, di tanggal 13 Maret.

Ketika melaporkan peristiwa tersebut pihak Kepolisian diakui menerimanya dengan baik.

Artinya tidak dipersulit bahkan mengarahkan untuk langsung visum di RSUD Sleman.

Saat ini, hampir tiga bulan setelah membuat laporan polisi proses hukumnya masih menunggu.

“Harapan keluarga meminta keadilan, dengan menghukum pelaku supaya kasus serupa tidak terulang kembali. Kami minta proses hukum terus berjalan karena selain merusak masa depan, juga diharapkan pelaku tidak mengulang perbuatannya lagi,” harap dia.

Saat dikonfirmasi, Kasatreskrim Polresta Sleman AKP Riski Adrian membenarkan jika pihaknya masih menangani dugaan kekerasan seksual yang menimpa korban anak di bawah umur ini.

Baca Juga :  Pemancing di Jembatan Kretek Senggol Tewas Tersengat Listrik

Hingga saat ini, belum ada penetapan tersangka.

Pihaknya juga belum bisa meminta keterangan terhadap terduga pelaku.

Sebab, saat dilakukan pemanggilan hingga dua kali, terduga selalu mangkir.

“Kami panggil baik-baik dua kali tapi tidak datang. Kita panggil untuk klarifikasi. Tapi kalau tetap tidak datang, akan kami panggil paksa,” terangnya. 

www.tribunnews.com