JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Protes Pernyataan Nadiem Soal Besaran UKT, BEM SI Ancam Mogok Kuliah

Mahasiwa Universitas Riau (Unri) kenakan almamater biru laut lakukan aksi unjuk rasa mengenai uang kuliah tunggal atau UKT dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) di depan Gedung Rektorat Unri pada Selasa (14/5/2024) |  tempo.co
   

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM Merasa tidak puas dengan jawaban Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Menristekdikti), Nadiem Makarim, Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) mengancam akan mogok kuliah!

Dalam ancamannya tersebut, mereka menuntut dilakukannya revisi aturan Kemendikbudristek mengenai Uang Kuliah Tunggal (UKT).

Adapun aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Mendikbudristekdikti Nomor 2 Tahun 2024 tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi pada Perguruan Tinggi Negeri di lingkungan Kemendikbud.

Peraturan tersebut dinilai sebagai penyebab tarif UKT mengalami kenaikan di sejumlah perguruan tinggi. Koordinator Pusat BEM SI, Herianto, mengatakan, mogok kuliah dilakukan supaya Kemendikbud dan Komisi X DPR RI benar-benar mendengar keluhan mahasiswa atas mahalnya UKT.

Baca Juga :  Tim Hukum Hasto PDIP Pastikan Ajukan Gugatan Praperadilan KPK ke PN Jakarta Selatan, Ini Sebabnya

“Kami dari BEM SI akan turun aksi sampai tuntutan kami diterima,” kata Herianto saat dihubungi, Rabu (22/5/2024).

Herianto akan menginstruksikan kampus dan lembaga yang bergabung dalam BEM SI, untuk melakukan mogok kuliah. Mereka juga akan mengintsruksikan anggota BEM SI melakukan unjuk rasa dan menyampaikan pernyataan sikap menolak UKT mahal di setiap kampus.

Keputusan itu diambil usai BEM SI memantau rapat dengar pendapat antara Mendikbud, Nadiem Makarim, dan Komisi X DPR RI. Menurut Herianto, Nadiem tidak menjawab pertanyaan mahasiswa mengenai masalah UKT. Nadiem justru hadir hanya untuk klarifikasi saja.

BEM SI juga kecewa dengan pernyataan yang disampaikan Nadiem. Nadiem mengatakan kenaikan UKT hanya berlaku untuk calon mahasiswa baru 2024. Padahal, menurut Herianto, pernyataan ini sebagai tanda UKT akan mengalami kenaikan bagi mahasiswa baru di tahun berikutnya.

Baca Juga :  Bisa Rusak Marwah sebagai Penjaga Moral, Nahdliyin Alumni UGM Minta PBNU Batalkan Pengajuan Izin Tambang

“Ini yang tak kami inginkan,” kata Harianto.

Herianto juga menyayangkan pernyataan Nadiem bahwa mahasiswa baru 2024 banyak berasal dari kelas menengah sehingga mampu membayar UKT. Padahal, menurut Herianto, mahasiswa baru justru banyak berasal dari kelas menengah bawah.

Nadiem Makariem sebelumnya buka suara terkait dengan keluhan kenaikan UKT di beberapa kampus. Nadiem menjelaskan kenaikan hanya berlaku untuk mahasiswa baru bukan untuk seluruh mahasiswa.

Sehingga ia membantah jika kebijakan ini akan mengubah rate UKT bagi mahasiswa yang sudah melaksanakan pendidikannya di perguruan tinggi.  

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com