JOGLOSEMARNEWS.COM Nasional Jogja

14 Tersangka Kasus Narkoba di Kulonprogo Diringkus Polisi, Paling Banyak Pil Sapi

F, salah satu tersangka pengedar pil sapi yang diamankan Tim Satresnarkoba Polres Kulonprogo | tribunnews
   

KULONPROGO, JOGLOSEMARNEWS.COM   Sebanyak 14 tersangka kasus Narkoba berhasil diringkus oleh tim Satresnarkoba Polres Kulonprogo  dalam operasi yang dilakukan pada 22 Mei hingga 4 Juni 2024.

Empat belas tersangka  tersebut diringkus dari sembilan kasus penyalahgunaan narkoba yang berhasil diungkap oleh Polres Kulonprogo. Bersamaan dengan itu, polisi juga menyita barang bukti obat-obatan terlarang.

Salah satu tersangka yang diamankan adalah F. Ia kedapatan memiliki 1.500 butir pil sapi atau juga disebut sebagai pil kuning.

F mengaku tergiur dengan keuntungan yang didapat dari menjual barang terlarang tersebut. Penjualan paling banyak dilakukan di wilayah Kulonprogo , terutama ke para pelajar.

Baca Juga :  Diduga Punya Riwayat ODGJ, Pria Warga Bantul Ini Akhiri Hidup di Rumahnya di Bantul

“Biasanya ke pelajar SMA/SMK, karena peminatnya paling banyak,” tutur F di Mako Polres Kulon Progo , Jumat (7/6/2024).

Ia membeli ribuan pil sapi secara daring melalui media sosial, adapula yang didapat dari apotek menggunakan resep dokter. Ia membeli 1.000 butir pil sapi dengan harga Rp 1 juta.

Saat menjual, F mematok harga Rp 200 ribu untuk tiap bungkusan berisi 100 butir. Ia mengaku hanya memiliki pil sapi untuk diedarkan dan dijual, dan tidak mengonsumsinya.

“Saya menggeluti profesi ini setidaknya selama 2 bulan terakhir,” katanya.

F memutar uang hasil penjualan untuk membeli pil sapi baru. Sebagian lagi digunakan untuk keperluan pribadi, salah satunya membayar utang.

Baca Juga :  Dugaan Keributan di Jalan Batikan, Jogja, Polisi: Belum Terjadi Gesekan, Ada Kelompok Berlindung di Polsek Umbulharjo

Kepala Bagian Operasional (KBO) Satresnarkoba Polres Kulon Progo , Iptu M. Koyin mengatakan kebanyakan para pelakunya masih pemain baru dalam dunia peredaran narkoba. Namun beberapa di antaranya merupakan residivis.

“Adapula 1 pelaku yang masih di bawah umur alias masih pelajar,” ungkapnya.

Kasi Humas Polres Kulon Progo , AKP Triatmi Noviartuti mengatakan pelajar termasuk rentan terpapar obat-obatan terlarang.

Pengaruhnya datang dari lingkungan dan pergaulan serta diawali dengan coba-coba.

Itu sebabnya, ia mengimbau para orang tua untuk lebih peduli dan memperhatikan aktivitas anak-anaknya, terutama dalam pergaulan mereka.

“Jangan sampai anak-anak tersebut terjerumus jadi pelaku maupun korban penyalahgunaan narkoba,” kata Novi.

www.tribunnews.com

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com