Beranda Nasional Jogja 14 Tersangka Kasus Narkoba di Kulonprogo Diringkus Polisi, Paling Banyak Pil Sapi

14 Tersangka Kasus Narkoba di Kulonprogo Diringkus Polisi, Paling Banyak Pil Sapi

F, salah satu tersangka pengedar pil sapi yang diamankan Tim Satresnarkoba Polres Kulonprogo | tribunnews

KULONPROGO, JOGLOSEMARNEWS.COM   Sebanyak 14 tersangka kasus Narkoba berhasil diringkus oleh tim Satresnarkoba Polres Kulonprogo  dalam operasi yang dilakukan pada 22 Mei hingga 4 Juni 2024.

Empat belas tersangka  tersebut diringkus dari sembilan kasus penyalahgunaan narkoba yang berhasil diungkap oleh Polres Kulonprogo. Bersamaan dengan itu, polisi juga menyita barang bukti obat-obatan terlarang.

Salah satu tersangka yang diamankan adalah F. Ia kedapatan memiliki 1.500 butir pil sapi atau juga disebut sebagai pil kuning.

F mengaku tergiur dengan keuntungan yang didapat dari menjual barang terlarang tersebut. Penjualan paling banyak dilakukan di wilayah Kulonprogo , terutama ke para pelajar.

“Biasanya ke pelajar SMA/SMK, karena peminatnya paling banyak,” tutur F di Mako Polres Kulon Progo , Jumat (7/6/2024).

Ia membeli ribuan pil sapi secara daring melalui media sosial, adapula yang didapat dari apotek menggunakan resep dokter. Ia membeli 1.000 butir pil sapi dengan harga Rp 1 juta.

Baca Juga :  Hujan Deras Landa Yogyakarta, Talud 6 Meter Setinggi 20 Meter Longsor, Timpa Rumah Warga

Saat menjual, F mematok harga Rp 200 ribu untuk tiap bungkusan berisi 100 butir. Ia mengaku hanya memiliki pil sapi untuk diedarkan dan dijual, dan tidak mengonsumsinya.

“Saya menggeluti profesi ini setidaknya selama 2 bulan terakhir,” katanya.

F memutar uang hasil penjualan untuk membeli pil sapi baru. Sebagian lagi digunakan untuk keperluan pribadi, salah satunya membayar utang.

Kepala Bagian Operasional (KBO) Satresnarkoba Polres Kulon Progo , Iptu M. Koyin mengatakan kebanyakan para pelakunya masih pemain baru dalam dunia peredaran narkoba. Namun beberapa di antaranya merupakan residivis.

“Adapula 1 pelaku yang masih di bawah umur alias masih pelajar,” ungkapnya.

Kasi Humas Polres Kulon Progo , AKP Triatmi Noviartuti mengatakan pelajar termasuk rentan terpapar obat-obatan terlarang.

Pengaruhnya datang dari lingkungan dan pergaulan serta diawali dengan coba-coba.

Baca Juga :  Duh, Tega-teganya Pria Bantul Ini Curi Sapi Milik Tetangganya Sendiri! Ya Ujungnya Meringkuk di Penjara

Itu sebabnya, ia mengimbau para orang tua untuk lebih peduli dan memperhatikan aktivitas anak-anaknya, terutama dalam pergaulan mereka.

“Jangan sampai anak-anak tersebut terjerumus jadi pelaku maupun korban penyalahgunaan narkoba,” kata Novi.

www.tribunnews.com