YOGYAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Pemerintah daerah dan masyarakat diminta untuk melakukan antisipasi dampak kekeringan meteorologis. Imbauan itu diberikan menyusul peringatan dini kekeringan yang dikeluarkan BMKG DIY pada Senin (10/6/2024).
Kepala Stasiun Klimatologi DIY, Reni Kraningtyas melalui keterangan resminya mengatakan bahwa peringatan dini kekeringan meteorologis adalah berkurangnya curah hujan dari keadaan normalnya, dalam jangka waktu yang panjang dengan kurun waktu bulanan, dua bulanan dan seterusnya.
“Berdasarkan hasil pemantauan curah hujan hingga tanggal 9 Juni 2024 dan prakiraan peluang curah hujan 2 dasarian ke depan, maka terdapat potensi kekeringan meteorologis,” jelasnya.
Adapun untuk potensi kekeringan meteorologis di DIY yakni dengan status siaga.
“Status siaga karena telah mengalami hari tanpa hujan >31 hari dan prakiraan curah hujan rendah <20>
Selanjutnya, Reni menyampaikan imbauan kepada masyarakat serta pemerintah daerah setempat yang berada dalam wilayah peringatan dini untuk mengantisipasi dampak kekeringan meteorologis.
“Sektor pertanian dengan sistem tadah hujan, pengurangan ketersediaan air tanah (kelangkaan air bersih), peningkatan potensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan,” ujarnya.
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com