JOGLOSEMARNEWS.COM Nasional Jogja

Diduga Terlibat Aksi Penggelapan, 2 Warga Bantul Ini Diringkus Polisi

Ilustrasi / tribunnews
   

BANTUL, JOGLOSEMARNEWS.COM Polisi Polsek Pleret, Bantul meringkus dua orang yang diduga melakukan penggelapan, yakni RNS (27), warga Pleret, Bantul dan dan AF (26), warga Imogiri, Bantul.

Menurut Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana, RNS dan AF terlibat tindak penggelapan yang berlangsung di parkiran Museum Pleret pada Selasa (25/6/2024) sekira pukul 15.30 WIB.

“Awal mula kejadian Muhammad Habib Al Buchori sedang berada di lokasi tersebut dan bermain handphone milik orang tuannya (Rokhib (47), warga Kabupaten Kulon Progo),” katanya kepada awak media, Kamis (27/6/2024).

Baca Juga :  Polisi Investigasi Penemuan Mayat Tanpa Identitas di Sungai Sidoarum, Sleman

Tiba-tiba, Habib didatangi laki-laki tidak dikenal yang turun dari sepeda motor dan meminjam handphone tersebut.

Karena merasa takut, Habib kemudian meminjamkan handphone kepada orang itu.

Namun ternyata, orang itu langsung pergi mengendarai sepeda motor menuju ke arah barat dengan membawa handphone tersebut.

Baca Juga :  Buruh Pabrik Klaten Tewas Kecelakaan di Boyolali

Habib kemudian menceritakan kepada ayahnya. Atas kejadian itu ayah Habib mengalami kerugian satu unit handphone merek Infinix Note Pro warna hitam senilai Rp 2,75 juta.

“Selanjutnya, kejadian itu dilaporkan ke Polsek Pleret guna penyelidikan lebih lanjut,” urai dia.

Hingga saat ini, dua orang terduga pelaku yang sudah diamankan tersebut, sedang dimintai keterangan di Polsek Pleret.

“Terkait motif terduga pelaku sedang didalami,” ucap Jeffry.

www.tribunnews.com

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com