JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Wonogiri

Guru Agama SDN Sidoharjo Wonogiri Lapor Polisi, Diduga Dituduh Hamili Murid Silatnya

Ilustrasi guru mengajar. pexels
   

WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Seorang guru agama salah satu SDN Sidoharjo Wonogiri melapor ke otoritas kepolisian Jateng tenggara, Wonogiri, Jumat (28/6/2024).

Pasalnya guru agama berinisial SM itu mengaku dirugikan atas postingan akun di medsos.

SM menerangkan, pada pekan lalu, dia dihubungi kaseknya. Saat bertemu, SM ditanya apakah merasa melakukan sesuatu yang merugikan instansi.

SM yang merasa tak melakukan hal apapun yang menciderai instansi kemudian diberi penjelasan adanya aduan yang telah didisposisi ke Disdikbud Wonogiri. Intinya dia diduga diadukan telah menghamili murid silatnya.

“Waktu itu saya sampaikan, kalau saya terbukti itu (menghamili murid silatnya) dengan bukti konkret, ada korban mengadu, bukti video dan lainnya silahkan dipertemukan dengan saya,” ungkap SM.

Namun, imbuh SM, bukti itu tak ada. Dia lalu juga dipanggil Korwil Disdikbud Wonogiri dan dipanggil ke Disdikbud Wonogiri untuk memberikan klarifikasi.

“Itu hanya hoaks. Itu (aduan) anonim, anak SD saja bisa nulis. Dinas juga bilang kalau sudah turun. Yang hamil nggak ada, tidak ada bukti. Wong saya tidak melakukan,” tandas SM.

Baca Juga :  Cara Dapat BLT Mitigasi Risiko Pangan, Perbulan Sampai 200 Ribu

Namun kemudian muncul di media sosial soal kabar aduan SM yang menghamili murid perguruan silatnya.

SM mengatakan, hal itu membuat dia dan keluarganya terguncang. Bahkan menurut dia, istrinya sampai tak mau makan.

“Saya kalut itu. Makanya saya ingin ini diselesaikan. Saya laporkan ke Polres Wonogiri,” tegas SM.

SM melaporkan pemilik akun Facebook (FB) yang memposting soal aduan itu. Menurut dia, polisi telah merespon laporannya dengan baik.

“Saya minta diselesaikan secara hukum, ini menyangkut harga diri saya. Yang kita laporkan di FB. Saya tidak melakukan itu dan saya merasa dirugikan,” terang SM.

Menirut dia, polisi juga sudah mencari sosok pemilik akun FB yang memposting aduan. Bahkan disebutnya sudah ditemukan oleh polisi sosoknya.

Menurut dia, postingan itu mencemarkan nama baiknya. Dia sangat dirugikan atas hal itu.

SM mengaku, tak punya hubungan spesial dengan murid silatnya apalagi sampai menghamili murid silatnya yang berumur 20 tahun.

Baca Juga :  Surga Kuliner, Daftar Makanan Khas Wonogiri yang Bikin Ketagihan

“Saya berani lapor ke Polres karena saya memang benar. Saya merasa dirugikan atas potingan itu,” tutur SM.

Sementara itu, Kepala Disdikbud Wonogiri Sriyanto mengatakan masih mendalami aduan itu yang menyebut adanya guru yang dilaporkan menghamili murid silatnya itu.

“Kemarin yang diklarifikasi gurunya. Tapi gurunya ‘kan tidak mengaku,” kata Kepala Disdikbud Wonogiri Sriyanto.

Semisal terbukti menghamili, bisa saja ada sanksi yang diberikan. Misalnya ditarik ke OPD atau Korwil Disdikbud.

“Tapi belum (ada sanksi) sampai saat ini. Yang terpenting kami sudah tindaklanjuti dulu laporan itu. Kita respon cepat juga,” papar dia.

Dimintai tanggapan soal laporan SM ke Polres Wonogiri laporan yang disebut hoaks, Kepala Disdikbud Wonogiri Sriyanto mempersilakannya. Sebab, saat diklarifikasi yang bersangkutan tak mengakui bahwa telah menghamili murid silatnya.

“Tugas kami, karena laporan itu masuk di aplikasi HaloMasJekek dan harus kita tanggapi cepat. Kita lakukan klarifikasi ke bawah dan hasil klarifikasi yang bersangkutan tidak mengakui,” kata Kepala Disdikbud Wonogiri Sriyanto. Aris Arianto

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com