Beranda Daerah Sragen Jalan Desa di Sragen Semakin Mulus dengan Pintas Pinggiran, Apa Itu?

Jalan Desa di Sragen Semakin Mulus dengan Pintas Pinggiran, Apa Itu?

Bupati Sragen, dr. Kusdinar Untung Yuni Sukowati didampingin Wakil Bupati, Suroto, Meresmikan Jalan Pinta Pingiran pada Jumat (21/6) || dok Pemkab Sragen

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM Pemerintah Kabupaten Sragen meluncurkan program inovatif bernama “Pintas Pinggiran” atau Peningkatan Infrastruktur Lintas Desa dan Lintas Kecamatan/Pinggiran untuk meningkatkan konektivitas di wilayah pedesaan. Program ini fokus pada perbaikan jalan di dukuh dan desa yang berada di samping jalan Kabupaten.

Pada tahun pertama ini, 16 ruas jalan di 8 kecamatan telah rampung diperbaiki dan diresmikan oleh Bupati Sragen, dr. Kusdinar Untung Yuni Sukowati, dan Wakil Bupati, Suroto, pada hari Jumat (21/6).

Beberapa ruas jalan yang telah diperbaiki antara lain Banyurip – Wuni (Jenar), Karangwaru – Dari (Plupuh), Pondok – Bandung Sogo (Sragen), Jabung – Sidokerto (Plupuh), Peleman – Nganti (Gemolong), Dk. Grabagan – Kerjan – Brakbunder (Tangen), Buak Cepit (Gondang), Gringging – Banyuurip – Badran (Sambungmacan), dan Pandak – Karangmanis (Sidoharjo).

Bupati Yuni menjelaskan bahwa selain jalan antar kecamatan, Pemkab Sragen juga fokus pada perbaikan jalan perintis desa. Terdapat 16 titik di 20 kecamatan yang menjadi prioritas, dan di tahun ini 9 titik telah selesai diperbaiki.

Dengan program ini, total jalan yang diperbaiki selama pemerintahan Bupati Yuni mencapai 860 kilometer dari total 1000 kilometer jalan di Kabupaten Sragen.

Baca Juga :  Optimalkan Swasembada Pangan, Kapolres Sragen AKBP Petrus Parningotan Silalahi Bersama Bhayangkari Kelola Lahan P2L

“Perbaikan ini dilakukan secara bertahap karena menyesuaikan dengan anggaran. Di Dukuh Karangmanis, Desa Pandak, misalnya, dari total 2,4 kilometer jalan, baru 1,1 kilometer yang bisa diperbaiki tahun ini. Sisanya akan dianggarkan untuk tahun depan,” jelas Bupati Yuni.

Bupati Yuni menegaskan bahwa tidak hanya jalan kabupaten yang perlu diperbaiki, tetapi juga jalan pedesaan yang menjadi akses penting bagi masyarakat, termasuk akses untuk kegiatan pertanian. Jalan tersebut sangat vital untuk meningkatkan ekonomi dan pemberdayaan warga.

Perbaikan jalan perintis desa ini dimulai pada tahun 2024 dan diatur melalui SK Bupati. Sedangkan untuk jalan kabupaten, pada awal pemerintahan Bupati Yuni di tahun 2016, hanya 53% jalan yang kondisinya baik. Saat ini, setelah 8 tahun, 86% dari 1000 kilometer jalan kabupaten telah diperbaiki.

“Dulu, banyak yang bilang kalau mau wisata ke Jeglongan Sewu, mending langsung ke Sragen karena jalannya rusak. Tapi dengan kerja keras, hampir separuh jalan yang rusak berhasil diperbaiki, mencapai 86 persen,” kata Bupati Yuni.

Baca Juga :  Gerakan Pembaharuan Sragen (GPS) Terbelah, Tokoh-Tokoh Senior Berbalik Mendukung Bowo-Suwardi di Pilkada Sragen 2024

Bupati Yuni menambahkan bahwa “Pintas Pinggiran” telah diatur dalam Peraturan Bupati Nomor 83 Tahun 2022 tentang Peningkatan Infrastruktur Lintas Desa dan Lintas Kecamatan.

“Dengan adanya Pintas Desa, diharapkan dapat mewujudkan pemerataan penyediaan infrastruktur daerah dalam kondisi baik dan mendukung Misi Daerah Kabupaten Sragen ke-5 yaitu Mewujudkan pembangunan yang merata dan berkeadilan serta berwawasan lingkungan dengan semangat gotong royong,” pungkasnya.