SLEMAN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Petugas Satpol PP Kabupaten Sleman menjatuhkan sanksi teguran kepada dua pasang sejoli mabuk kasmaran yang kepergok tengah berbuat mesum di lapangn Denunggung, Tridadi, Sleman.
Kedua pasangan itu diberi sanksi teguran agar menggunakan fasilitas umum untuk hal-hal yang wajar.
“Sudah (kami tegur), untuk menggunakan fasilitas umum untuk hal-hal yang wajar,” kata Kepala Satpol PP Kabupaten Sleman, Shavitri Nurmala Dewi, Jumat (31/6/2024).
Dikatakan Shavitri, berdasarkan konfirmasi yang dilakukan dengan tim sekuriti atau keamanan lapangan Denggung, sekitar jam 10.00 WIB sekuriti telah melakukan peneguran terhadap dua pasangan muda-mudi.
Pasangan pertama, kepergok berbuat kurang pantas di gazebo sebelah barat lapangan Denggung.
Usia pasangan ini laki-laki sekitar 30 tahun dan perempuan 40an tahun.
Adapun pasangan kedua, sejoli berusia sekira 20 tahun, keduanya kepergok di area ruang bermain anak sebelah timur lapangan. Kedua pasangan ini telah diberikan teguran.
Informasi terkait sepasang muda-mudi yang berbuat mesum ini juga diunggah akun media sosial X (twitter) @merapi_uncover.
Dalam postingannya pada Jumat (21/6/2024), disebutkan terjadi tindakan mesum di Lapangan Denggung.
Muda-mudi yang sedang memadu asmara itu berusia sekitar 20 tahun.
Agar kejadian serupa tidak terulang lagi, Satpol PP Kabupaten Sleman, kata Shavitri bakal rutin menggelar patroli.
Patroli bahkan dilakukan tiga kali sehari per 3 shift dan bekerja sama dengan unit pengelola Lapangan Denggung.
Shavitri juga mengimbau, kepada masyarakat agar peka terhadap attitude tidak pantas yang dilakukan pengunjung di lapangan kebanggaan warga Sleman itu.
“Masyarakat tolong untuk peka pada attitude tidak pantas yang dilakukan pengunjung. Himbaulah (mereka yang berbuat tidak pantas) dengan sopan. Kalau perlu langsung laporkan ke Satpol PP, kami akan turun,” katanya.