
JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Pemberian izin wilayah usaha pertambangan oleh Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada Ormas keagamaan mendapat reaksi berbeda-beda.
Di satu sisi, Muhammadiyah akan menggodog lebih dulu mengenai konsesi tambang dari pemerintaha tersebut sebelum memberikan keputusan. Sementara itu, Komisi Waligereja Indonesia (KWI) sudah tegas menolak tawaran tersebut, karena hal itu bukan ranah KWI.
Sedangkan Pengurus Besar Nadhlatul Ulama (PBNU) lebih condong untuk menerima tawaran pemerintah tersebut. Hal itu diungkapkan oleh Ketua PBNU, Yahya Cholil Staquf alias Gus Yahya.
Ia menyambut positif pemberian izin wilayah usaha pertambangan oleh pemerintahan Presiden Joko Widodo kepada lembaganya. Ia pun berterima kasih atas pemberian izin wilayah usaha pertambangan tersebut.
“Kami melihat sebagai peluang, ya, segera kami tangkap. Wong butuh, mau bagaimana lagi,” kata Gus Yahya di Kantor PBNU, Jakarta Pusat, Kamis (6/6/2024).
Gus Yahya menduga perhatian pemerintah kepada Nahdlatul Ulama sangat besar sehingga memberikan izin pertambangan tersebut.
“Mungkin ya, ini husnudzon kami, yang paling dipikirkan mungkin memang NU, mungkin ya, mungkin ini, karena NU punya umat yang begitu besar,” kata dia.
Ia menjelaskan, lebih dari setengah penduduk Indonesia merupakan nahdliyin –sebutan warga NU. Nahdlatul Ulama memiliki pesantren maupun madrasah mencapai 30.000 unit. Sehingga untuk mengelola pesantren dan madrasah tersebut, PBNU membutuhkan sumber daya dan pendanaan.
Gus Yahya mengatakan sumber daya komunitas NU untuk menanggung fasilitas tersebut tidak lagi mencukupi, sehingga membutuhkan pendapatan lebih.
“Pertama-tama saya katakan, NU ini butuh, apapun yang halal, yang bisa menjadi sumber revenue untuk pembiayaan organisasi,” ujar Gus Yahya.
Gus Yahya mengaku kondisi organisasi NU saat ini sangat membutuhkan intervensi strategis. Sehingga mereka akan berfokus pada kapasitas keuangan independen yang berkelanjutan.
Bagi-bagi izin konsesi tambang kepada organisasi keagamaan ini berawal dari janji Presiden Jokowi dalam muktamar Nahdlatul Ulama pada Desember 2021. Saat itu, Jokowi berjanji akan membagikan IUP, baik tambang batu bara, nikel, maupun tembaga kepada NU.
Janji itu direalisasikan oleh Presiden Jokowi dengan jalan merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara menjadi PP Nomor 25 Tahun 2024 pada 30 Mei 2024.
Peraturan Pemerintah terbaru itu mengatur bahwa organisasi massa atau organisasi keagamaan berkesempatan untuk memiliki Wilayah Izin usaha Pertambangan Khusus (WIUPK).
Pemberian izin pertambangan kepada PBNU diduga kuat berhubungan dengan sikap pengurus organisasi tersebut saat pemilihan presiden 2024.
Di pemilihan itu, pengurus PBNU gencar mendukung pemenangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, pasangan calon presiden dan wakil presiden. Gibran adalah putra sulung Presiden Jokowi. Pasangan nomor urut dua ini akhirnya memenangkan pemilihan presiden 2024 dengan mengalahkan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md.
Bidang Usaha PBNU
Gus Yahya mengatakan sejak periode kepengurusannya di PBNU, organisasi itu membentuk koperasi. Mereka berkeinginan agar koperasi tersebut nantinya dapat bekerja sama dengan perusahaan baru yang akan mereka bentuk. Perseroan itu akan berbadan hukum, yang beranggotakan perkumpulan warga NU.
“Perusahaan ini di berbagai bidang, ada bidang ritel, perdagangan,” kata Gus Yahya.
Ia berharap perusahaan tersebut akan menghasilkan pendapatan bagi PBNU. Gus Yahya juga menjamin hasil dari perusahaan tersebut akan disalurkan untuk kebutuhan organisasi dan umat.
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.














