Beranda Umum Nasional Politikus Golkar dan Caleg DPRRI Dapil Soloraya Ditangkap Polisi Terkait Kasus Plat...

Politikus Golkar dan Caleg DPRRI Dapil Soloraya Ditangkap Polisi Terkait Kasus Plat Palsu DPR

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi | tempo.co

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM โ€“ Politikus Partai Golkar yang juga caleg DPR RI Dapil Soloraya, berinisial HI ditangkap oleh petugas Kepolisian Daerah Metro Jaya (Polda Metro Jaya).

Penangkapan tersangka HI yang juga seorang pengacara tersebut terkait dengan kasus dugaan pemalsuan plat nomor mobil menggunakan pelat Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Polda Metro belum mau membuka nama lengkap pengacara berinisial HI yang ditangkap tersebut.

โ€œTersangka kan selalu inisialnya,โ€ kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi di samping Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum, Jumat (31/5/2024).

Namun, Ade tak membantah saat ditanya apakah HI adalah Henry Indraguna, pengacara sekaligus politikus Golkar.

โ€œInisialnya HI.โ€

Ade enggan membuka siapa HI, pengacara sekaligus politikus partai bergambar beringin itu.

โ€œPekerjaannya memang itu (pengacara),โ€ tutur dia, saat ditanya pekerjaan HI adalah pengacara. Ade menyampaikan bahwa mobil yang dipakai HI, berjumlah tiga mobil, yang pelatnya dipalsukan.

โ€œBarang buktinya delapan mobil, dari tersangka HI tiga (mobil),โ€ tutur Ade.

Baca Juga :  Menperin Agus Gumiwang: Sritex Akan Dilelang, Tapi Keputusannya Tunggu Kurator

Kepala Subdirektorat 4 Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum, Ajun Komisaris Besar Rovan Richard Mahenu tak membantah bahwa yang tertangkap adalah Henry Indraguna.

Tempo menanyakan Rovan soal Henry yang memakai pelat palsu DPR adalah mantan calon anggota DPR periode 2024-2029.

โ€œTapi kan gagal,โ€ kata Rovan.

Sebagaimana diketahui, Henry Indraguna adalah politikus Golkar yang bertarung di daerah pemilihan anggota legislatif Jawa Tengah khususnya di Soloraya.

Daerah pemilihannya mencakup Surakarta, Sukoharjo, Boyolali, dan Klaten. Pengacara sekaligus politikus Golkar itu bertarung dengan nomor urut 4 sebagai calon legislatif.

Rovan menyatakan belum dapat menjelaskan proses penangkapan Henry. Namun dia menjelaskan bahwa ada tiga mobil Henry berhasil ditangkap karena memakai pelat palsu DPR.

โ€œKami sudah cek sampai ke pembuatnya. Tunggu saja rilisnya,โ€ ujar dia.

Tempo menunjukkan salah satu gambar mobil Lexus dengan memakai logo DPRโ€”menggunakan pelat nomor 12 โ€“ XVI.

โ€œWah, saya lupa,โ€ ujar Rovan.

Di belakang Gedung Direskrimum ini dikandang delapan mobil yang tertangkap karena memasang pelat palsu. Di samping mobil Lexus itu, ada juga Toyota Land Qruiser dan Lexus 570.

Baca Juga :  Dewan Pers Kritik Perpol 3/2025 sebagai Ancaman bagi Kebebasan Pers

Dari delapan mobil ini Polda Metro Jaya telah menangkap enam tersangka. Dua di antaranya Henry dan seorang berinisial R. Keduanya pengguna pelat palsu, dan empat orang di antaranya pembuat pelat nomor tersebut.

www.tempo.co