JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Roy Suryo Desak Menkominfo Budi Arie Mundur, Ini Masalahnya

Menkominfo Budi Arie Setiadi / tribunnews
   

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM –  Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo, mendesak Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi untuk mundur dari jabatannya.

Desakan itu  muncul menyusul penjelasan yang diberikan Budi Arie terkait lumpuhnya Pusat Data Nasional (PDNS), yang dinilai Roy sebagai “kebodohan nasional”.

Dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, yang dihadiri oleh Menkominfo Budi Arie dan Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Hinsa Siburian, TB Hasanuddin juga mengkritik penanganan pemerintah terhadap data vital yang saat ini sangat penting.

Hasanuddin menyebut pemerintah tidak mampu mengelola data yang viral dan sangat penting.

“Bagaimana tidak, diakui oleh BSSN bahwa hanya tinggal dua persen saja data yang tersisa dari peretasan PDNS-2 minggu lalu, alias 98 persen sudah rusak terenkripsi. Dari 239 entitas yang terdampak, 30 adalah Kementerian atau Lembaga, 15 Provinsi, 148 Kabupaten dan 46 Kota yang kesemuanya tidak bisa diakses lagi,” ujar Roy.

Baca Juga :  Menteri Basuki Baru Tahu Target Investasi Otorita IKN untuk Tahun Ini Capai Rp 100 Triliun

Roy menjelaskan meski ada cloud storage di Batam dan PDNS-1 di Serpong, fakta bahwa sebagian besar data penting Republik ini dapat dikuasai oleh hacker dan sekarang dalam kondisi terenkripsi serta dimintakan tebusan senilai US$ 8 juta (Rp 132 miliar) adalah bukti kegagalan pemerintah dalam melindungi data.

Menurut Roy, berdasarkan UU No. 27/2022 tentang Perlindungan Data Pribadi, pemerintah seharusnya bertanggung jawab atas kegagalan ini. Dia menegaskan bahwa pemerintah tidak bisa terus saling lempar tanggung jawab.

“Saya mendukung pemerintah untuk tidak membayar tebusan tersebut karena tidak ada jaminan data akan dikembalikan dan transaksi menggunakan cryptocurrency yang tidak bisa dilacak,” tambah Roy.

Baca Juga :  Soal Izin Usaha Pertambangan, Pengamat Kebijakan Publik Muhammadiyah: Kalau Dikasih Tak Boleh Menolak

Roy juga mengecam oknum yang mendorong pemerintah untuk membayar tebusan, termasuk seorang pakar dari ITB yang menurutnya patut dicurigai karena sikapnya yang mendukung pembayaran tebusan.

Dalam kesimpulannya, Roy menegaskan bahwa kasus ini adalah tragedi besar bagi Indonesia dan tidak bisa dianggap enteng.

Data publik yang sekarang dienkripsi sebenarnya sudah dicuri dan siap dibocorkan sewaktu-waktu.

“Dapat dibayangkan data tersebut meliputi data kependudukan, kesehatan, keuangan, bahkan intelijen. Ini bukan lagi dampak minor atau mayor, tetapi sudah kritis. Seharusnya penanggung jawab semua ini, yakni Menkominfo Budi Arie Setiadi mundur sebagaimana petisi SafeNet saat ini,” tutup Roy.

www.tribunnews.com

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com