Beranda Umum Nasional Soal Dana UKW BUMN, Dewan Kehormatan Nyatakan Tidak Ada Korupsi. Ketua Umum...

Soal Dana UKW BUMN, Dewan Kehormatan Nyatakan Tidak Ada Korupsi. Ketua Umum Tindak Lanjuti Keputusan Rapat Pleno Diperluas

Ketua Umum PWI Pusat Hendry CH Bangun dan Ketua Dewan Kehormatan saat menggelar konferensi pers bersama. Foto: dok

 

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM Perseteruan antara Dewan Kehormatan (DK) dengan Pengurus Harian (PH) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) tentang dugaan penyelewengan dana kerja sama dengan Forum Humas BUMN  dalam penyelenggaraan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) berakhir.

Ketum PWI Pusat Hendry Ch Bangun dan Ketua Kehormatan Sasangko Tedjo dalam Rapat Pleno Diperluas PWI Pusat sepakat  persoalan internal yang melanda tubuh PWI Pusat dalam lima bulan terakhir sudah selesai alias tuntas.

Dalam konferensi pers bersama Ketua Dewan DK, Sasongko Tedjo dengan Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun sepakat bahwa polemik dana UKW BUMN tersebut dinyatakan selesai. Hal itu disepakati setelah dilangsungkan Rapat Pleno diperluas yang dihadiri seluruh unsur kepengurusan.

“Kami menyatakan bersama bahwa tidak ada konflik antara DK dan PH. Kita menghormati tupoksi masing-masing. Yang kedua DK menyebutkan dalam rapat pleno diperluas bahwa tidak ada korupsi, yang ada dugaan pelanggaran administrasi. Ketiga kami akan menindaklanjuti keputusan rapat pleno diperluas,” kata Hendry dalam siaran persnya di Gedung Dewan Pers Lantai 4, Jakarta pada Kamis (27/6/2024) siang.

Sedangkan Sasongko mengatakan, persoalan dugaan pelanggaran administrasi UKW telah selesai. Rekomendasi DK telah ditindaklanjuti dan telah dibawa dalam rapat pleno diperluas.

Baca Juga :  Dana Pemulihan Pendidikan Pascabencana Sumatera Tersendat, dari Total Rp 5,03 T, Baru Tersalurkan Rp 94,84 M

Sedangkan disinggung apakah ada indikasi korupsi dalam penyelenggaraan UKW, Sasangko mengungkapkan bahwa dirinya sejak awal tidak pernah menyebut ada korupsi. “Sejak awal kita tidak pernah mengatakan ada korupsi. Ada dugaan pelanggaran PDPRT,” katanya.

Sementara itu, rapat pleno diperluas PWI Pusat menetapkan tiga keputusan. Yang pertama, mengesahkan pengunduran diri 4 (empat) orang pengurus pusat PWI yakni Iskandar Zulkarnain dari Dewan Kehormatan, Muhamad Ihsan dari Wakil Bendahara Umum, Syarif Hidayatullah sebagai Direktur UMKM dan Sayid Iskandarsyah sebagai Sekretaris Jenderal.

Keputusan yang kedua adalah rapat pleno diperluas memberikan mandat kepada ketua umum untuk melaksanakan perubahan pengurus pusat PWI di seluruh jenjang kepengurusan. Dan keputusan ketiga adalah menolak keputusan dewan kehormatan tentang sanksi pemberhentian sementara terhadap Sayid Iskandarsyah.

“Kami Pengurus Harian PWI Pusat berbesar hati  melihat masa depan, dengan menerima dan melaksanakan Rekomendasi Dewan Kehormatan,” ujar Hendry Ch Bangun.

Namun, tambahnya, perlu ditegaskan pula bahwasanya kesepakatan tersebut menunjukkan berita-berita negatif yang merugikan  Pengurus Harian PWI Pusat adalah tidak benar.

“Komunikasi saya dan Pak Sasongko terjalin baik. Kami sudah bertemu tiga kali untuk membicarakan penyelesaian dan melaksanakan rekomendasi Dewan Kehormatan. Jadi, tidak benar kalau dikatakan Pengurus Harian PWI Pusat berkonflik dengan Dewan Kehormatan,” ujar Hendry Bangun.

Baca Juga :  Pemilihan Adies Kadir Jadi Hakim MK Dinilai Sarat Kepentingan Politik dan Upaya Pelemahan MK

Sasongko Tedjo kembali menegaskan sejak awal  Dewan Kehormatan tidak pernah menyebut ada korupsi di PWI Pusat. “Yang dipersoalkan Dewan Kehormatan adalah penyalahgunaan administrasi. Dan, itu masuk wilayah PD-PRT. Pelanggarannya bukan di wilayah keuangan,”ujar Sasongko

Ketua Dewan Pakar PWI, Agus Sudibyo bersyukur karena dengan sikap dewasa, jiwa besar Pengurus Harian Harian PWI Pusat dan Dewan Kehormatan bisa bersepakat mengakhiri persoalan internal sehingga bisa solid dalam menjawab tantangan masa depan.(

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.