GUNUNGKIDUL, JOGLOSEMARNEWS.COM – Menggunakan kesempatn dalam kesempitan, seorang guru ngaji berinisial S (30) warga Saptosari, Kabupaten Gunungkidul ini melakukan tindakan asusil terhadap sejumlah muridnya.
Akibat dari aksi bejatnya itu, S tidak dilaporkan ke polisi, tapi oleh warga setempat, dia diusir dari kampungnya.
Pj Lurah setempat, Subariman, mengatakan sekitar 10 anak dilaporkan mendapatkan perlakuan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum guru ngaji tersebut.
“Guru ngaji ini mengajar di rumahnya, ada sekitar 10-an anak. Dari keterangan guru ngaji, dia mengakui telah melakukan tindakan tidak senonoh yang mengarah ke pelecehan seksual terhadap anak,” kata Subariman saat dikonfirmasi pada Senin (22/7/2024).
Ia mengatakan, atas aksi tak senonoh tersebut orangtua dari korban yang dilecehkan ini melakukan pertemuan dan sepakat mengusir orang tersebut dari kampung.
“Kejadian pengusiran itu pada Kamis (18/7/2024) kemarin. Setelah orangtua sepakat agar S diusir dari kampung. Dia diberikan waktu 1X24 jam untuk meninggalkan tempat tinggalnya,” ucapnya.
Subariman menjelaskan bahwa S telah memiliki istri dan dua orang anak.
S sudah membuka tempat les ngaji dan belajar agama untuk anak usia di bawah 12 tahun, dan sudah berlangsung sekitar beberapa bulan lalu.
“Yang meninggalkan lokasi itu yang cuma Si S , dua anak dan istrinya masih di rumah, anaknya masih kecil. Mungkin menunggu sudah mapan terlebih dahulu,”papar dia.
Dia menuturkan alasan tidak diadukannya kasus itu kepada pihak kepolisian karena untuk menjaga mental dan psikologis dari anak-anak yang diduga menjadi korban.
“Tidak (dilaporkan), kalau pelaku dilaporkan, ketika anak ditanya-tanya, mereka akan ketakutan,” ungkapnya.
Dia menambahkan, kondisi psikologis dari anak-anak yang diduga menjadi korban perbuatan tak senonoh pelaku saat ini sudah lebih baik dan tenang.
Namun, beberapa anak jika ditanyai perihal peristiwa tersebut akan menjadi murung.
“Atas kejadian ini,kami imbau kepada masyarakat untuk berhati-hati dalam memberikan izin untuk belajar, dan mengawasi perilaku anak,”ujarnya.
Terpisah, saat dikonfirmasi, polisi belum menerima informasi terkait seorang guru ngaji di Kapanewon Saptosari, yang diusir dari kampungnya karena diduga melakukan pencabulan terhadap 10 anak didiknya.
“Belum ada informasi, dan laporan yang masuk ke kami,” kata Kasi Humas Polres Gunungkidul, Iptu Suryanto.