Beranda Daerah Wonogiri Cara Mencegah Perceraian PPPK, Menjaga Keutuhan Rumah Tangga di Tengah Kenaikan Gaji...

Cara Mencegah Perceraian PPPK, Menjaga Keutuhan Rumah Tangga di Tengah Kenaikan Gaji dan Status

Peluncuran layanan Sipawon di Pengadilan Agama Wonogiri. Joglosemarnews.com / Aris Arianto

WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kenaikan status dari honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) membawa angin segar bagi banyak orang.

Gaji yang lebih stabil dan tunjangan yang menarik tentu meningkatkan taraf hidup keluarga.

Namun, di balik kebahagiaan tersebut, muncul kekhawatiran baru, yaitu keretakan rumah tangga hingga berujung pada perceraian.

Nah, berikut ini cara mencegah perceraian PPPK, menjaga keutuhan rumah tangga di tengah kenaikan gaji dan status.

Perubahan status dan gaji yang signifikan dari honorer ke PPPK dapat memicu berbagai masalah dalam pernikahan, seperti:

1. Perubahan Gaya Hidup
Kebiasaan baru dengan penghasilan yang lebih besar dapat memicu perbedaan pendapat dalam pengelolaan keuangan dan prioritas keluarga.

2. Kurang Waktu Bersama
Meningkatnya kesibukan bekerja demi memaksimalkan gaji baru dapat mengurangi waktu berkualitas bersama pasangan dan keluarga.

3. Munculnya Godaan
Gaji yang lebih besar dapat menarik godaan dari pihak lain, baik bagi suami maupun istri.

4. Ketidakcocokan Ekspektasi
Istri/suami mungkin memiliki ekspektasi yang berbeda terhadap penggunaan gaji baru, yang dapat menimbulkan perselisihan.

Baca Juga :  Pilkada 2024 Libur Nasional, Rabu 27 November 2024 Tak Masuk Kerja

Oleh karena itu, penting bagi PPPK untuk menjaga keutuhan rumah tangga di tengah perubahan ini. Berikut beberapa cara mencegah perceraian PPPK yang bisa dipraktikkan:

1. Komunikasi Terbuka dan Jujur Bicarakan secara terbuka dan jujur dengan pasangan tentang ekspektasi, kekhawatiran, dan rencana keuangan keluarga terkait kenaikan gaji.

2. Buatlah Kesepakatan Bersama
Sepakati bersama bagaimana gaji baru akan dikelola, dibelanjakan, dan ditabung. Libatkan pasangan dalam setiap keputusan keuangan.

3. Luangkan Waktu Berkualitas
Meskipun sibuk, usahakan untuk tetap meluangkan waktu berkualitas bersama pasangan dan keluarga. Lakukan kegiatan bersama yang menyenangkan dan saling menguatkan.

4. Jaga Kepercayaan dan Kesetiaan Hindari godaan pihak lain dan jaga kepercayaan serta kesetiaan dalam pernikahan.

5. Cari Bantuan Profesional
Jika merasa kesulitan dalam menyelesaikan masalah rumah tangga, jangan ragu untuk mencari bantuan profesional seperti konselor pernikahan atau psikolog.

Perlu diingat bahwa pernikahan yang sehat membutuhkan komitmen, usaha, dan komunikasi yang baik dari kedua belah pihak.

Baca Juga :  Cara Menghadapi Kenaikan Harga Akibat Lonjakan PPn 12 Persen

Dengan menerapkan tips-tips di atas, PPPK dapat menjaga keutuhan rumah tangga dan menikmati kebahagiaan bersama keluarga dengan penuh tanggung jawab.

Ingatlah, kenaikan gaji hanyalah alat untuk mencapai tujuan bersama, bukan sumber kebahagiaan dan keharmonisan rumah tangga. Prioritaskan komunikasi, saling pengertian, dan rasa cinta dalam membangun pernikahan yang langgeng. Aris Arianto