Beranda Daerah Sragen Diakhir Masa Jabatan Bupati Yuni Beri Hadiah Warga Sragen Dengan Kantor Pemda...

Diakhir Masa Jabatan Bupati Yuni Beri Hadiah Warga Sragen Dengan Kantor Pemda Terpadu Lokasi Lebih Nyaman dan Strategis Pelayanan Pada Masyarakat Lebih Mudah

Kantor Pemda Terpadu Sragen hampir kelar dan direncanakan akhir tahun bakal mulai ditempati (foto:istimewa)

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM — Kantor Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Sragen bakal direlokasi ke tempat baru. Pemindahan kantor ini merupakan hadiah untuk warga Sragen menjelang berakhirnya kepemimpinan Bupati Kusdinar Untung Yuni Sukowati.

Kantor pemda yang dibangun dengan dana lebih dari Rp 100 miliar di dua tahun anggaran ini sudah hampir rampung dan dijadwalkan akhir tahun ini sudah ditempati. Kantor Pemda Sragen lama berada di Jalan Sukowati No. 255 Kelurahan Sragen Tengah, Sragen atau persis di depan Alun-alun Sasono Langen Putro. Sementara kantor yang baru dibangun di Jalan Dr. Sutomo, Kelurahan Sine, Kecamatan/Kabupaten Sragen.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Sragen, Albert Pramono Soesanto mengatakan, sesuai visi-misi Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati pada tahun 2021, salah satunya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, inovatif, efektif, terpercaya dan bersinergi dengan pelayanan publik berbasis teknologi. Hal itu diwujudkan salah satunya dengan Pembangunan Kantor Pemda Terpadu.

Alasannya perlu dipindah, Kantor Pemda lama dianggap terlalu kecil dengan luas 11.450 meter persegi. Di dalamnya menampung Kantor Bupati dan Wakil Bupati, Kantor Sekda, Bappeda Litbang, BPKPD, UPT PK, dan Diskominfo.
Selain itu, kondisi parkiran juga menjadi perhatian, karena sering kali meluber hingga keluar ke Jalan Ade Irma Suryani Nasution.

Kantor Pemda Terpadu Sragen hampir kelar dan direncanakan akhir tahun bakal mulai ditempati (foto:istimewa)

“Dari survei awal tentang kebutuhan ruang, didapat informasi banyak ruang-ruang yang belum terakomodasi seperti ruang arsip, ruang server, ruang rapat, dan tempat penyimpanan aset seperti mobil dinas kantor. Sementara Kantor Badan yang berkaitan cukup dekat dengan Jalur Koordinasi Pemda yaitu Kantor Badan Kesbangpol, BKPSDM, dan Kantor Inspektorat masih terpisah dari lingkungan Kantor Pemerintah Daerah,” kata Albert Minggu (21/7/2024).

Baca Juga :  Bupati Yuni Resmikan Sejumlah Ruas Jalan dan Jembatan di Sragen, Sebut Kejar Kekurangan Jalan Mantap 13 %

Hal itu, lanjut Albert, menyebabkan kurang efektifnya sistem atau mekanisme, serta kinerja antar instansi pemerintahan sehingga pelayanan menjadi kurang optimal. Bahkan, ada beberapa dinas yang belum memiliki kantor sendiri, misalnya Satpol PP yang masih menggunakan bangunan DPU.

Sehingga, Pemerintah Sragen menilai kebutuhan Kantor Pemda Terpadu menjadi kebutuhan penting untuk memudahkan koordinasi dan meningkatkan kinerja antar instansi, serta mampu memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat menjadi sangat penting untuk dijalankan.

“Kualitas fasilitas publik yang menyangkut sarana dan prasarana pemerintahan dan kemasyarakatan, perlu disesuaikan dengan kebutuhan yang diperlukan sekarang. Tapi juga harus tetap memperhitungkan perkembangan ke depan dalam membangun pemerintahan yang bijak,” jelasnya.

Dia mengatakan, pembangunan Kantor Pemda Terpadu ini menggunakan dua tahun anggaran. Pada Tahun Anggaran 2023 dengan anggaran sebesar Rp 98.524.812.000, dan pada Tahun Anggaran 2024 dialokasikan anggaran sebesar Rp 17.475.821.385.

“Penggabungan kantor di dalam Kawasan Kantor Terpadu Pemda Sragen ditujukan untuk kantor Bupati dan Wakil Bupati, Sekda, Satpol PP, Diskominfo, Inspektorat Daerah, BKPSDM, Dispora, Bappeda Litbang, Kesbangpol, DPMD, dan BPKPD,” ucapnya.

Selain itu, dibangun juga fasilitas pendukung untuk memaksimalkan kinerja aparatur pemerintah dan kenyamanan masyarakat yang mengunjungi kawasan Kantor Pemda Terpadu. Di antaranya Boulevard, Lapangan Upacara, Area Parkir, Taman, Gedung Foodcourt, Masjid, dan Gedung Pemadam Kebakaran.

Melansir dari situs resmi Pemkab Sragen, Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni berharap adanya kantor baru yang lebih memadai ini bisa meningkatkan kinerja para aparatur pemerintahan di Sragen. Ditargetkan, tahun ini kantor tersebut bisa ditempati.

Baca Juga :  Tegas Tim Unit Resmob Polres Sragen Ungkap Kasus Pengeroyokan, Tiga Pelaku Berhasil Ditangkap dan Terancam 6 Tahun Penjara

Masa jabatan Yuni sebagai Bupati Sragen akan habis pada tahun ini. Kantor Pemda Terpadu ini menjadi peninggalan terakhir Yuni setelah dua periode memimpin Sragen.

Jika operasional kantor Pemda yang baru belum dilakukan sebelum masa pelantikan Bupati Sragen yang baru, maka Yuni tidak bisa menikmati gedung baru yang dibuatnya dan akan diperuntukan bagi aparatur serta pemerintahan Kabupaten Sragen berikutnya.

“Jadi nanti tahun 2024, kita bisa pindah ke Kantor Pemda Terpadu di Jalan Dr. Sutomo dengan isi dan mebel yang lama. Besar harapan di sini nanti tumbuh kreativitas dan inspirasi yang memajukan Sragen dan juga tentunya meningkatkan kinerja yang luar biasa,” ujarnya. Huri Yanto