Beranda Umum Nasional Kabar Gembira bagi PNS! Airlangga Benarkan Rencana Kenaikan Gaji PNS Mulai Tahun...

Kabar Gembira bagi PNS! Airlangga Benarkan Rencana Kenaikan Gaji PNS Mulai Tahun 2025

Ilustrasi pegawai negeri sipil (PNS) | tempo.co

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM Kabar gembira  bagi para pegawai negeri sipil (PSN), karena pemerintah berencana untuk menaikkan gaji PNS pada tahun 2025 mendatang.

Rencana kenaikan gaji PNS tersebut telah dibenarkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto.

“Iya (rencana kenaikan), disesuaikan,” kata Airlangga di Jakarta, Jumat (19/7/2024).

Airlangga menyebutkan rencana kenaikan gaji PNS itu terdapat dalam dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025 Edisi Pemutakhiran.

Dalam dokumen tersebut, jelas Airlangga, disebutkan restrukturisasi belanja pegawai menjadi salah satu arah kebijakan fiskal tahun 2025 untuk pemenuhan belanja pegawai.

Adapun pemerintah berencana melakukan restrukturisasi belanja pegawai yang hanya mencakup gaji dan tunjangan melekat, tunjangan kinerja daerah, serta iuran pensiun dan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Namun demikian, Airlangga tidak merinci besaran kenaikan gaji aparatur sipil negara (ASN) pada tahun depan. Dia hanya mengatakan bahwa penyesuaian gaji akan bersifat naik ke atas.

“Kalau penyesuaian kan ke atas,” ujarnya.

Tak hanya penyesuaian gaji, pemerintah juga akan menghemat komponen belanja pegawai dengan melakukan penyesuaian kebijakan kepegawaian antara lain melalui penyusunan formasi PNS.

Baca Juga :  Tak Perlu Nunggu Lama, Ribuan Pegawai SPPG Resmi Jadi PPPK, Ini Penjelasan BGN

Penghematan belanja pegawai itu dilakukan berdasarkan analisis jabatan dan/atau analisis kebutuhan pegawai, penerapan kebijakan pengurangan jumlah pegawai secara bertahap (minus growth), dan penerapan kebijakan mutasi pegawai antar daerah.

Pada tahun 2024 ini, Pemerintah telah menaikkan gaji ASN sebesar 8 persen, pemberian THR dengan tunjangan kinerja 100 persen, serta gaji ke-13.

Adapun KEM-PPKF merupakan dokumen resmi negara yang menjadi acuan penyusunan Nota keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025. Di dalam KEM-PPKF, Kementerian Keuangan bersama DPR menyepakati asumsi makro dengan rincian sebagai berikut.

Pemerintah sebelumnya mematok angka pertumbuhan ekonomi berkisar 5,1-5,5 persen, laju inflasi di kisaran 1,5-3,5 persen, nilai tukar rupiah dalam rentang Rp15.300-Rp15.900 per dolar AS.

Selain itu, tingkat suku bunga Surat Berharga Negara (SBN) 10 tahun dipatok di angka 6,9-7,2 persen, harga minyak mentah Indonesia (ICP) US$ 75-85 per barel, lifting minyak bumi 580-605 ribu barel per hari, serta lifting gas bumi 1,003-1,047 juta barel setara minyak per hari.

Baca Juga :  Pesawat ATR 42-500 Rute Yogya–Makassar Putus Kontak, Warga Maros Dengar Ledakan

Sementara itu, pemerintah menargetkan pendapatan negara di kisaran 12,30-12,36 persen terhadap produk domestik bruto (PDB), belanja negara 14,59-15,18 persen terhadap PDB, serta defisit 2,29-2,82 persen. Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan membacakan nota Keuangan dan RAPBN 2025 akan disampaikan oleh  pada 16 Agustus 2024 mendatang.

www.tempo.co

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.