SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM — Komisi I DPRD Kota Solo mendesak BKPSDM Kota Solo memberikan sanksi tegas pada Agus Irawan karena dinilai terlibat kegiatan politik praktis. Diketahui, Agus Irawan merupakan ASN Pemkot Solo saat ini tengah gencar digadang bakal maju Pilbup Boyolali 2024.
Selain itu, Agus juga telah mendapatkan surat tugas dari Ketum PSI Kaesang Pangarep untuk maju Pilkada Boyolali 2024, Minggu (21/7/2024) kemarin. Ketua Komisi 1 DPRD Solo Suharsono mengatakan, status Agus yang masih seorang ASN di Pemkot Solo seharusnya menghalangi dirinya untuk terlibat politik oraktis.
“Meskipun saat ini mengambil Cuti diluar tanggunan Negara (CTLN), namun status ASN masih melekat kepada dirinya. Kecuali dia mundur. Tidak bisa cuti, kemudian ketemu dengan petinggi parpol, menerima surat tugas. Itu sudah masuk politik praktis, kategori pelanggaran. Sehingga kita mendesak BKPSDM untuk memberi SP (surat peringatan) kepada yang bersangkutan,” ujarnya, Selasa (23/7/2024).
Suharsono mengungkapkan, pihaknya berencana untuk memanggil BPKSDM Solo untuk mengklarifikasi hal tersebut. Termasuk terkait banyaknya baliho bergambar foto Agus Irawa dinilai mengesampingkan etika politik.
“Meskipun nyalonnya bukan di Solo, tapi kan dia ASN kita (Solo). Sehingga wajib kita tegur kalau salah. Jangan sampai malah menjadi pembiaran,” tegasnya.
Di sisi lain, Kepala BKPSDM Dwi Aryatno menerangkan, status ASN Solo Agus Irawan saat ini sedang CLTN (cuti diluar tanggunan negara).
“Ketentuan terkait ASN, ketika sedanf proses pendekatan dan penggalangan dukungan atau prosea politik diperbolehkan dengan status CLTN. Sepanjang tidak ditetapkan sebagai anggota atau pengurus parpol,” tandasnya. Prihatsari