Beranda Nasional Jogja Merasa Terganggu Bising Tempat Hiburan Malam, Warga Sariharjo, Sleman Gelar Aksi Penolakan

Merasa Terganggu Bising Tempat Hiburan Malam, Warga Sariharjo, Sleman Gelar Aksi Penolakan

Warga Sariharjo, Ngaglik, Sleman memasang spanduk penolakan terhadap keberadaan tempat hiburan malam di wilayahnya, karena bising dan menjual minuman keras | tribunnews

SLEMAN,  JOGLOSEMARNEWS.COM – Merasa terganggu oleh keberadaan tempat hiburan Angel’s Wing (AW) Live Jogja yang beroperasi hingga dini hari, warga Karangmloko, Kalurahan Sariharjo, Ngaglik, Sleman melakukan aksi penolakan.

Mereka memasang spanduk penolakan terhadap keberadaan tempat hiburan tersebut, karena tempat hiburan malam yang beroperasi hingga dinihari itu membuat bising dan dianggap menganggu kenyamanan.

Selain itu, juga karena tempat hiburan tersebut juga menjual minuman keras sehingga warga protes.

“Kami sebagai warga, bukan menolak usaha di sana. Tapi kami menolak bentuk usahanya. Warga menolak intinya karena tidak sesuai ketentuan usaha. Diskotik berkedok resto. Kalau di pinggir jalan besar masih mending, silakan, tapi ini di tengah kampung,” kata warga, Irfan Erlangga, Sabtu (27/7/2024).

Menurut dia, restoran menyerupai diskotik itu mulai soft opening pada tanggal 10 Juli 2024. Buka setiap hari pukul 22.00 WIB hingga dinihari disertai dengan suara dentuman musik.

Warga setempat, yang terdampak dengan kebisingan, diakuinya merasa tidak pernah mendapatkan sosialisasi.  Selain itu, restoran yang buka hingga menjelang subuh itu menjual minuman keras yang dikhawatirkan merusak moral generasi muda di kampung setempat.

Beragam kejadian tidak menyenangkan juga muncul pasca resto tersebut buka. Irfan mencontohkan, ada pengunjung yang berantem karena pengaruh minuman beralkohol sehingga warga merasa tidak nyaman.

Saat pengunjung pulang, menjelang subuh juga disebut sering berkendara ugal-ugalan.

“Pengunjung pulang menjelang subuh, ada takmir masjid yang hampir ketabrak. Di depan rumah ada masjid dan saya ada anak kecil sehingga (keberadaan resto itu) bisa menimbulkan dampak negatif,” kata dia.

Baca Juga :  Diduga Gelapkan Dana Perusahaan, Direktur PT Taru Martani Dituntut 13 Tahun Penjara

Selain protes dengan memasang sejumlah spanduk penolakan, warga juga membuat petisi pernyataan penolakan. Petisi tersebut ditandatangani oleh puluhan warga setempat.

Dikonfirmasi terpisah, Manager Angel’s Wing (AW) Live Jogja, Jordan Zhuo mengakui jika usahanya memang buka malam hingga dinihari dan menjual minuman keras. Karena memang itu bidang usaha yang dijalankan.

Tetapi semua minuman keras yang dijual, pihaknya memastikan telah memiliki cukai dan sudah mengantongi izin untuk memasarkannya.

“Jadi izin semua kami lengkap. Seluruh peraturan Perda dan izin kami lengkap, dan tanpa ada hal yang tidak diikuti. Karena kami pendatang dan baru buka cabang di Jogja. Kami tidak mau melanggar aturan di Jogja,” kata Jordan.

Menurut dia, Angel’s Wing Live Jogja merupakan usaha berbentuk Resto And Club dengan standarisasi resto bintang 3 dan kelayakan semi superclub.

Jenis usaha ini, memungkinkan untuk menjual minuman keras golongan A, B dan C. Golongan ini setara dengan minuman beralkohol (mihol) yang dijual di hotel dan bar.

 Barang yang dijual juga legal

Adapun terkait jam operasional yang dibuka malam hingga dinihari, kata Jordan sudah sesuai prosedur di Peraturan Daerah yang memperbolehkan beroperasi hingga pukul 03.00 WIB  dinihari.

Dalam menjalankan usaha ini, pihaknya juga telah mengantongi Nomor Induk Berusaha (NIB).

“Jika izin belum keluar, kami tidak berani menjual (miras), apalagi secara terang-terangan,” kata dia.

Disinggung sosialisasi ke masyarakat, Jordan mengaku sudah melakukannya. Bahkan saat soft opening turut mengundang Dukuh, Lurah setempat hingga Ustadz.

Baca Juga :  PakNas Gelar Rembuk Konsumen, Soroti Kebijakan Diskriminatif terhadap Konsumen Tembakau

Tenaga kerja yang menjalankan roda usaha juga mayoritas diambil dari tenaga kerja lokal.

Pihaknya tidak menampik, saat awal-awal beroperasi usahanya memang menimbulkan bising karena masih trial and error, disebabkan peredam belum maksimal

“Karena bangunan diperuntukkan untuk resto sehingga sound cukup mengganggu. Tapi Alhamdulillah setelah soft opening dalam dua minggu kami selesaikan semua pemasangan peredam. Tukang saya buat kerja 16 jam, karena kami kebut. Sekarang seratus persen sudah saya pasang semua,” ujar dia.

Sementara itu, Lurah Sariharjo Sarbini saat dikonfirmasi terkait persoalan ini awalnya enggan berkomentar. Namun, Ia akhirnya buka suara.

Menurut dia, beberapa hari lalu setelah usaha di jalan Palagan viral para pelaku usaha telah dikumpulkan dan diberi pencerahan.

“Kita pengin wilayah Sariharjo zero miras, agar keluarga berkualitas menuju Indonesia emas,” kata dia.

www.tribunnews.com