WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Pendapatan Wonogiri pada KUA PPAS (kebijakan umum anggaran, prioritas dan plafon anggaran sementara) 2025 direncanakan Rp 1.934.807.099.447.
Jumlah ini lebih kecil dibandingkan APBD 2024 dimana pendapatan Wonogiri sebesar Rp 2.315.217.406.147. Selisihnya adalah Rp 380.410.306.700.
Fakta-fakta tersebut diperoleh dari sidang paripurna DPRD kabupaten Jateng tenggara, Wonogiri, beberapa waktu lalu.
Selisih antara pendapatan Wonogiri sebesar Rp 380 M ini disebabkan terdapat komponen belanja transfer yang belum dimasukkan dalam rencana pendapatan. Meliputi DAU fisik dan non fisik, insentif fiskal, dan banprov.
Untuk diketahui pendapatan daerah terdiri atas pendapatan asli daerah atau PAD, pendapatan transfer, dan lain lain pendapatan yang sah.
Pada 2025 PAD Wonogiri direncanakan Rp. 332.760.821.447, lebih besar Rp. 91.667.388.300 dibandingkan PAD APBD 2024 sebanyak Rp. 241.093.433.147.
PAD meningkat rencananya karena hasil pajak daerah bertambah Rp. 64.177.000.000 dari APBD 2024 Rp. 60.743.000.000 menjadi Rp. 124.920.000.000.
Retribusi daerah bertambah Rp. 170.689.699.722 dari APBD 2024 sebesar Rp. 10.902.126.000 menjadi Rp. 181.591.825.722.
Juga ada komponen hasil pengelolaan kekayaan daerah dan lain lain pendapatan yang sah.
Sementara pendapatan transfer direncanakan Rp. 1.602.046.278.000.
Untuk belanja daerah Wonogiri 2025 direncanakan Rp. 2.032.467.650.910 lebih kecil Rp. 380.646.415.087 dibandingkan APBD 2024 sebesar Rp. 2.413.114.065.997.
Penurunan belanja karena menyesuaikan ketersediaan pendapatan daerah. Adapun rincian belanja meliputi belanja operasi (belanja pegawai, belanja barang dan jasa, belanja subsidi, belanja hibah, dan belanja bansos), belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer.
Antara pendapatan dan belanja akhirnya menimbulkan defisit Rp. 97.660.551.463 rencananya ditutup dari sumber pembiayaan daerah.
Khusus belanja pegawai direncanakan sebanyak Rp. 1.283.615.168.966. Aris Arianto