JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Penyidikan oleh KPK, Kerugian Negara di Kasus Korupsi Bansos Presiden Meningkat Jadi Rp 250 Miliar

Gedung KPK
Gedung KPK / tribunnews
   

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa kerugian negara akibat kasus korupsi pengadaan bantuan sosial (Bansos) presiden tahun 2020 kini mencapai Rp 250 miliar, naik dari sebelumnya Rp 125 miliar.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto menjelaskan, angka tersebut berasal dari tiga paket pengadaan Bansos presiden saat pandemi Covid-19.

“Potensi kerugian negara Bansos Banpres sebesar kurang lebih Rp 250 miliar, bukan Rp 125 miliar,” kata Tessa kepada wartawan pada Senin (1/7/2024).

Baca Juga :  Bertekad Stop Impor Kambing yang Nilainya Capai Rp 37 T, Mentan Targetkan Cetak Peternak di Seluruh Indonesia

Angka itu kemungkinan masih bisa bertambah seiring dengan perkembangan penyidikan.

Kasus tersebut melibatkan pengurangan kualitas bansos yang diberikan, yang berisi beras, sarden, susu, kecap, dan biskuit. KPK berkomitmen untuk menyelesaikan perkara ini hingga tuntas, menyoroti tindakan para tersangka yang merugikan negara dan masyarakat.

Perkara korupsi ini merupakan pengembangan dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada tahun 2020 yang menyeret mantan Menteri Sosial, Juliari Peter Batubara, yang kini mendekam di Lapas Sukamiskin, Bandung. Tersangka lainnya, pengusaha Ivo Wongkaren, juga terlibat dalam distribusi bansos dan telah divonis 13 tahun penjara serta denda dan uang pengganti yang signifikan.

Baca Juga :  Putusan Mahkamah Rakyat: Jokowi Terbukti Langgar Sumpah Presiden RI

KPK terus melakukan pengawasan ketat dan penyidikan mendalam untuk memastikan bahwa semua yang terlibat dalam kasus korupsi bansos ini dihukum setimpal, serta mengembalikan kerugian negara yang sangat besar.

www.tribunnews.com

 

 

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com