JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Solo

Viral Lagi, Kasus Dugaan Pelecehan Mahasiswi di UMS, Kali Ini Dilakukan Oleh Wakil Dekan

Tangkap layar akun Instagram @dpn.ums yang baru saja diunggah, Rabu, (10/06/2024) malam. Istimewa
   

SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM — Kasus dugaan pelecehan pada mahasiswi UMS kembali muncul dan viral lagi di media sosial.

Dalam unggahan di akun Instagram @dpn.ums yang baru saja diunggah, Rabu, (10/06/2024) malam.

Di slide pertama, tampak sebuah tangkapan layar yang berisi chat an salah satu mahasiswi dengan yang diduga petinggi dekanat FKIP UMS bernama Ahmad Djumadi.

Pada slide pertama tersebut, Ahmad Djumadi tampak memberikan sebuah penawaran pada salah satu mahasiswi agar mau berhubungan.

Lalu pada slide kedua, tampak tangkapan layar akun instagram yang menunjukkan terduga pelaku bernama Ahmad_Djumadi.

Baca Juga :  Direktur UT Surakarta Luncurkan Novel Perdana “NokTah” di Perpustakaan Masjid Sheikh Zayed, Solo

Kemudian pada slide ketiga dan keempat berisi sebuah permintaan agar isi chat tersebut dapat dinaikkan ke media sosial.

Sementara itu Wakil Rektor IV UMS, Em Sutrisna saat dikonfirmasi mengutarakan bahwa saat ini pihak rektorat sedang dalam proses investigasi internal mengenai kasus tersebut.

“Saat ini sedang dalam proses investigasi internal. Jika sudah selesai akan disampaikan press release. As soon as possible. Prinsipnya yang salah dikenai sanksi, yang benar dilindungi,” ujarnya singkat melalui pesan tertulis yang diterima, Kamis, (11/07/2024).

Baca Juga :  UMS Kembali Raih Peringkat Pertama se-PTS dan PTMA, Kali ini dalam Program Bantuan Biaya Luaran Prototipe Tahun Anggaran 2024

Diketahui, kasus dugaan pelecehaan pada mahasiswi di UMS ini menjadi kasus kedua. Setelah sebelumnya juga sempat viral curhatan mahasiswi. Namun diduga mendapatkan pelecehan dari dosen pembimbing skripsinya.

Curhatan mahasiswi ini juga sempat diunggah di salah satu akun instagram @dpn.ums pada Jumat (5/7/2024) lalu.

Usai kasus tersebut dosen yang bersangkutan diberikan sanksi sementara yang dibebastugaskan tidak lagi menjadi pembimbing dan penguji skripsi, tesis, maupun disertasi. Ando

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com