Beranda Nasional Jogja Baru Terima Upah Rp 5 Juta, Dua Kurir Sabu Asal Medan Keburu...

Baru Terima Upah Rp 5 Juta, Dua Kurir Sabu Asal Medan Keburu Ditangkap di Yogyakarta

Dua tersangka pengedar sabu jaringan Medan-Yogyakarta-Solo menyaksikan pemusnahan barang bukti, Selasa (13/8/2024) | tribunnews

YOGYAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Tergiur uang puluhan juta, dua pria asal Medan ini akhirnya justru meringkuk di balik jeruji besi. Kini keduanya harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Keduanya adalah MP (41) dan BI (40), yang karena tergiur iming-iming uang, mau menjadi kurir sabu. Keduanya diringkus petugas, dan bersama barang bukti sabu yang mereka bawa, dimusnahkan di kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DIY.

Kepada petugas, keduanya mengaku dijanjikan upah puluhan juta rupiah untuk mengantar sabu dari Medan menuju Yogyakarta dan Solo.

Dalam sebuah wawancara, MP mengungkapkan bahwa dirinya dijanjikan upah sebesar Rp 40 juta untuk satu kali pengiriman. Namun, baru sebagian dari uang tersebut yang diterimanya. “Sekali antar dapat Rp 40 juta, tapi baru terima uang Rp 5 juta,” ujarnya pada Selasa (13/8/2024).

Baca Juga :  3 Jenis Bakteri Keroyok Makanan Hajatan, Ini yang Jadi Biang Kerok Keracunan Massal di Sleman!

Malang benar nasib MP dan BI, sebelum mereka bisa menikmati upah penuh, keduanya harus mendekam di balik jeruji penjara, menunggu proses hukum yang akan menjerat mereka.

Kepala BNNP DIY, Brigjen Pol Andi Fairan, membenarkan pernyataan tersangka. “Benar, sekali membawa narkoba jenis sabu dan menyerahkan kepada penerima, mereka dijanjikan upah Rp40 juta,” jelasnya saat konferensi pers.

Meski jumlah uang yang dijanjikan sangat besar, Andi Fairan menegaskan bahwa risiko yang dihadapi oleh para pelaku jauh lebih besar dan tidak sebanding dengan upah yang didapat. “Upahnya memang menggiurkan, tetapi risikonya sangat tinggi. Kami harus bekerja keras untuk memutus rantai peredaran narkotika ini. Mereka ternyata sudah lebih dari satu kali berhasil mengedarkan sabu di masyarakat,” tambahnya.

Baca Juga :  Jejak Ki Ageng Pemanahan di Petilasan Kembang Lampir, Gunungkidul

Andi Fairan juga mengimbau masyarakat Yogyakarta yang terjerat narkoba dan ingin sembuh untuk segera menghubungi BNNP DIY agar mendapatkan layanan rehabilitasi secara gratis.

www.tribunnews.com