Beranda Daerah Sragen Geger Sawah Petani di Sambungmacan Sragen Tercemar Cairan Berbahaya Padi Langsung Mati...

Geger Sawah Petani di Sambungmacan Sragen Tercemar Cairan Berbahaya Padi Langsung Mati Mengering

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM Viral baru-baru ini sejumlah petani di wilayah Desa Banyurip, Kecamatan Sambungmacan, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah digegerkan dengan penampakan sawah yang diduga terkena cairan berbahaya mengakibatkan belasan hektare padi milik para petani mati hanya dengan hitungan hari.

Pantauan JOGLOSEMARNEWS.COM melalui video yang beredar di WhatsApp, terlihat belasan hektare sawah petani tersebut tanaman padi terlihat mengering dan mati layu.
Salah satu petani bernama Marsono warga Dukuh Ndayu lor, Desa Banyurip, Kecamatan Sambungmacan, Kabupaten Sragen salah satu korban terdampak cairan berbahaya menyampaikan bahwa sawah paling parah terpapar cairan berbahaya membuat tanaman padi mati yakni ada belasan petani lalu yang paling parah yaitu ada 4 orang.

“Selain ditempat saya ada petani lain padi dan sawahnya terpapar paling parah yakni sawah milik Gimanto, Karman, Suradi,” kata Marsono Selasa (20/8/2024).

Selain itu, menurut Marsono cairan berbahaya yang mengakibatkan padi mati mengering diduga minyak yang mengandung bahan berbahaya.

Baca Juga :  Gara-gara Bakar Sarang Tawon, Rumah Mbah Kasidin di Desa Gading Tanon Sragen Hangus Terbakar

“Kayaknya minyak Crude Palm Oil (CPO) tapi pastinya kurang tau, soalnya ada truk tangki terguling di jalan Tol lalu cairannya mengalir ke saluran irigasi dan masuk ke sawah sejak kejadian tanggal 1 Agustus dan selang 3 hari padi mati mengering,” jelasnya.

Marsono dan petani yang lain juga menuntut ganti rugi pada pihak terkait, bahkan dari kejadian itu sudah dilaporkan ke pihak desa dan sempat dilakukan mediasi dengan pihak PT pemilik mobil tengki diduga minyak CPO.

“Biasanya kami saat panen bisa dapat 20 juta tapi musim ini kami tidak bisa panen total, kemarin sudah ada mediasi dengan kepala desa dan pihak PT atau perusahaan, permintaan petani minta ganti rugi karena ini otomatis tidak panen sama sekali,” bebernya.

Akibat kejadian tersebut dampak limbah dan efek kimia berbahaya itu bisa kurang lebih 30 tahun dan tanah terpapar menjadi rusak.

Baca Juga :  Rumah Tangga Ridwan Kamil di Ujung Tanduk, Atalia Ajukan Gugatan Cerai

Dikonfirmasi mengenai dampak lingkungan yang mengakibatkan padi milik petani rusak dan padi mati. Budi Santoso, Camat Sambungmacan membenarkan kejadian tersebut.

“Iya benar, petani kemarin mediasi dengan perusahaan di balai desa tapi belum ada titik temu ganti rugi,” ujarnya.

Huri Yanto

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.