SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM — Sebanyak 57 pejabat Pemkab Sragen dimutasi di tempat kerja yang baru, perombakan sejumlah pejabat ini dilakukan menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sragen 2024.
Adapun pergantian termasuk mengisi posisi strategis yang mengampu wilayah seperti Lurah hingga Camat.
Dalam sambutannya Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati menyampaikan bahwa dalam mutasi kali ini pihaknya menyampaikan bahwa perombakan tidak menyalahi aturan yang berlaku.
Adapun pejabat yang baru dimutasi tersebut terdiri pejabat setara Eselon III dan Eselon IV yang diganti jabatannya. Pejabat yang baru mengisi posisi lurah yakni Suyanto sebagai Lurah Gemolong dan Sakti Dewa Putera sebagai lurah Kwangen. Lantas posisi camat Kalijambe dijabat Supri Hariyanto yang sebelumnya adalah Sekcam Kalijambe. Mengisi posisi Camat sebelumnya yang pensiun.
Selain itu, Bupati Yuni juga mengatakan dalam mutasi kali ini ada regulasi larangan mengganti pejabat 6 bulan menjelang penetapan pasangan calon sampai akhir jabatan. Kecuali pengajuan untuk mengganti pejabat tersebut mendapat persetujuan tertulis dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
Menurutnya, dengan tahapan yang sudah dijadwalkan KPU artinya batas akhir pada Maret 2024. Namun dengan persetujuan yang didapat dari Mendagri, pengisian jabatan tetap bisa dilakukan.
“Ijin dari mendagri tidak mudah, koordinasi alhamdulillah semua memberi persetujuan, jadi apa yang kita lakukan hari ini dapat di percaya dan ada landasan hukumnya dan kalian hari ini yang ibu lantik sah untuk menempati posisi yang telah ibu amanahkan,” kata Mbak Yuni, Kamis (1/7/2024).
Bupati menjelaskan sebenarnya bisa saja mengisi kekosongan pejabat eselon 2 yang masih kosong. Di Kabupaten Sragen posisi Kepala Satpol PP masih diisi oleh Pj.
“Namun pertimbangan lelang terbuka butuh waktu, untuk ijin bisa lebih dari 1 bulan dan open bidding bisa 3-4 bulan,” jelasnya.
Setelah dipertimbangkan, saat dirangkap Kepala Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi (Disnakertrans) Agus Winarno, bupati menilai kinerja masih berjalan baik. Sehingga bupati mempertimbangkan untuk tidak melakukan pengisian.
Bupati menuturkan selain lelang terbuka untuk pengisian jabatan, saat ini juga ada wacana dengan manajemen talenta. Tetapi Peraturan Pemerintah (PP) terkait pengisian itu belum disahkan/ditandatangani.
“PP belum keluar, kalau Kalau Talent Pool, bagi saya lebih bagus dan fokus untuk kepala daerah, oke,” ujarnya. Huri Yanto