JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Boyolali

Kasus Kematian Remaja di Desa Kismoyoso, Kecamatan Ngemplak, Kabupaten Boyolali. Para Tersangka hanya Bisa Mneyesali Perbuatannya

Di depan Kapolres Boyolali AKBP Muhammad Yoga, para tersangka mengaku menyesali perbuatannya | foto: Waskita
ย ย ย 

BOYOLALI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Empat tersangka kasus pengeroyokan terhadap Aan Henky Damai Setianto (16) resmi ditahan polisi. Akibat pengeroyokan tersebut, korban diketahui meninggal di rumah sang nenek di Desa Kismoyoso, Kecamatan Ngemplak pada Selasa (30/7/2024) sore.

Keempat tersangka itu adalah RS (19) Warga Ngemplak dan TB (19) warga Nogosari. Dua tersangka lainnya adalah RM (17) dan LAR (16) dan berstatus pelajar. Kini mereka tak bisa lagi menghirup udara bebas karena harus mengikuti proses penyidikan.

Dalam pengakuannya di depan Kapolres Boyolali, AKBP Muhammad Yoga, tersangka RS mengatakan dirinya belum bekerja dan mengikuti kegiatan silat dari biaya orang tua. Dia mengaku smepat menampar pipi korban.

โ€œIya, karena Aan ngaku-ngaku warga perguruan silat angkatan 23. Saya sangat menyesal atas kejadian ini,โ€ katanya saat ditanya Kapolres pada rilis kasus tersebut, Kamis (1/7/2024) malam.

Baca Juga :  Atasi Kelangkaan, PT Pertamina Patra Niaga RJBT Tambah 300.000 Tabung LPG 3 Kg di Solo Raya

Tersangka lainnya, TB mengaku memukul Aan sebanyak dua kali.

Diketahui, T baru saja lulus sekolah dan masih menganggur. Dia pun kini hanya bisa menyesali perbuatannya yang mengakibatkan Aan meninggal dunia.

Menurut Kapolres, aksi tersangka adalah melakukan penganiayaan secara bersama-sama. Mulai dari memukul, menendang dan lain sebagainya.

โ€œKarena korban ngaku-ngaku leting 23 (salah satu angkatan dalam perguruan silat itu),โ€ kata Kapolres.

Ditambahkan, keempat pelaku sengaja melakukan penganiayaan itu hanya karena status WhatsApp korban. Dimana pada 14 Juli 2024 lalu, korban membuat sebuah video dengan backsound lagu salah satu perguruan silat.

โ€œSedangkan korban bukan merupakan warga dari perguruan silat tersebut.โ€

Baca Juga :  Geger Kades di Boyolali Jadi Korban Penganiayaan Preman Kampung di Karanggede

Kemudian para tersangka menjemput korban dan dibawa ke Lapangan Desa Sembungan, Nogosari. Disana, korban dikeroyok para tersangka. Tak cukup disitu, korban kemudian di bawa ke rumah salah satu tersangka.

Korban kembali mendapatkan kekerasan pada saat latihan silat pada Selasa 26 Juli 2024. Korban dianiaya di halaman sekolah dasar MIM Asem Growong Nogosari. Akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka di tubuh sampai ke bagian organ dalam korban yakni jantung, hati, paru, lambung, dan tulang dada.

โ€œPadahal, kan bisa ditanya baik- baik, bukan malah dianiaya seperti itu,โ€ ujarnya.

Terkait kasus tersebut, Kapolres menghimbau seluruh orang tua agar senantiasa mengontrol kegiatan anaknya. Para pimpinan perguruan silat juga diingatkan untuk memantau siswanya agar kejadian serupa tidak terulang. Waskita

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com