JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Mengejutkan, Pengelola Museum Manusia Purba Sangiran Sebut Aktivitas Tambang Galian C di Desa Jetiskarangpung Tidak Masuk Kawasan Situs Manusia Purba, Ini Alasannya!

Ilustrasi aktivitas angkuran tambang galian C di Dukuh Kalongbali, Desa Jetiskarangpung, Kecamatan Kalijambe, Kabupaten Sragen. Huri Yanto
ย ย ย 

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM — Ramai permasalahan terkait keluhan sejumlah masyarakat dan penguna jalan Kalijambe – Sangiran adanya aktivitas tambang galian C ilegal di Dukuh Kalongbali, Desa Jetiskarangpung, Kecamatan Kalijambe, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah yang disebut-sebut masuk wilayah kawasan cagar budaya warisan dunia museum manusia purba Sangiran.

Berdasarkan keterangan resmi dari pihak museum Manusia Purba Sangiran mengakui bahwa lokasi tambang Galian C yang disebut-sebut itu memang dekat Museum, namun kawasan tersebut tidak termasuk dalam situs manusia purba.

Hal itu disampaikan langsung oleh Penanggungjawab unit Situs Manusia Purba Sangiran Marlia Yulianti pada awak media, menurutnya lokasi tambang galian C di Dukuh Kalongbali, Desa Jetiskarangpung sudah di cek langsung di lapangan dan dinyatakan bahwa area tersebut diluar Cagar budaya nasional Sangiran.

“Iya jadi gini, KCBN sangiran kan ada batas-batasnya. Dan itu sudah ditetapkan. Dan kami sudah cek, memang diluar cover. Itulah mengapa kita tidak melakukan teguran,” kata Marlia Yulianti, Selasa (6/8/2024).

Namun menurut Marlia Yulianti jika ada masyarakat yang memang bisa menyampaikan ke instansi terkait untuk menegur. Namun dia menegaska diluar wewenang pihak museum, karena itu diluar kawasan museum manusia purba Sangiran.
Justru pihaknya sudah melayangkan Surat untuk galian C yang beroperasi di Desa Tegaldowo, Kecamatan Gemolong. karena kawasan itu masuk kawasan masuk situs manusia purba meskipun jaraknya lebih jauh dari yang di Jetiskarangpung.

Baca Juga :  Kirab Budaya dan Bersih Desa Kampung Sukorejo Sragen: Penampilan Kuda Lumping Hebohkan Warga, Ada Penonton yang Kesurupan

Dia menyampaikan kawasan situs tidak bergantung pada radius dari titik museum. Namun ada peta yang ditetapkan membagi kawasan situs cagar budaya manusia.

“Ada ketetapannya. Jadi yang tegaldowo masuk kawasan. Nggak pakai radius, kalau radius ibaratnya titik center dimana, terus ditarik diameter. Tapi, ini kan bukan radius. Tapi, ada peta kawasan,” jelasnya.

Maka meski yang di desa jetiskarangpung 2 km dari museum purba sangiran, itu bukan kawasan situs. Namun ada juga wilayah Jetiskarangpung yang masuk, namun bukan di lokasi kegiatan galian C.

Marlia menyampaikan yang masuk situs sangiran 2 kabupaten, Sragen dan karanganyar. Kemudian Di sragen ada 3 kecamatan, yang di karanganyar 1 kecamatan.

“Totalnya di 25 desa. Jetiskarangpung sendiri ada juga yang masuk kawasan, tapi kalau dibuka di titik koordinat lokasinya di luar,” bebernya.

Berdasarkan verifikasi lapangan yang dilakukan pada tanggal 24 Juli 2024 lokasi tersebut terletak di luar Kawasan Cagar Budaya Nasional Sangiran, tepatnya 300 meter berada di luar batas zona penyangga KCBN Sangiran sesuai dengan penetapan Zonasi Tahun 1998.

Baca Juga :  Pertamina Sidak Ke Sragen Dampak Gas LPG 3 KG Langka dan Harga Ugal-Ugalan 30 Ribu Pertabung

“Perlu diketahui bahwa dalam pelestariannya, KCBN Sangiran menjadi tanggung jawab bersama antara masyarakat dan pemerintah yang telah diatur dalam perundang-undangan,” ujarnya.

Sementara, penanggungjawab lapangan galian C di Jetiskarangpung Alex menyampaikan bahwa aktivitas untuk untuk reklamasi agar tanah milik warga bisa di tanami pertanian. Lantaran selama ini tanah yg tidak rata sulit dimanfaatkan utk lahan pertanian.

“Selain itu untuk armada truk yang angkut tanah galian juga akan ditutup terpal dan jalan yang dilintasi akan disiram agar tak berdebu. warga sekitar juga sudah mendapat kompensasi,” ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, aktivitas tambang galian C di Desa Jetiskarangpung Kalijambe dikeluhkan para penguna jalan dan masyarakat lainnya.
Salah satu warga Desa Krikilan, Kalijambe, Sragen berinisial Pri (27) pada JOGLOSEMARNEWS.COM mengaku sangat terganggu dengan aktivitas galian C di wilayah Kalijambe tersebut.

“Sangat meresahkan, apa lagi kalau pagi anter anak sekolah dan siang jam pulang sekolah aktivitas truk galian C bikin polusi udara dan macet hingga depan SMKN 1 Kalijambe, sayangnya tidak ada yang nindak tegas,” kata Pri yang tak mau disebutkan namanya lengkapnya, Senin (5/8/2024). Huri Yanto

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com